Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Proses Evaluasi Program Organisasi Penggerak Berlangsung Empat Pekan

Evaluasi dilakukan Kemendikbud setelah beberapa organisasi masyarakat menyatakan mundur karena menilai banyak kejanggalan dalam program ini.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Proses Evaluasi Program Organisasi Penggerak Berlangsung Empat Pekan
(Dok. Kemendikbud)
Organisasi Penggerak(Dok. Kemendikbud) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan proses evaluasi terhadap Program Organisasi Penggerak bakal berlangsung hingga empat pekan.

Evaluasi dilakukan Kemendikbud setelah beberapa organisasi masyarakat menyatakan mundur karena menilai banyak kejanggalan dalam program ini.

"Harapan kami proses evaluasi ini bisa dilakukan dalam rentang waktu tiga sampai empat minggu," ujar Nadiem dalam konferensi pers secara daring, Jumat (25/7/2020).

Nadiem mengatakan pihaknya akan melakukan proses evaluasi terhadap program ini.

Evaluasi ini dilakukan tidak hanya oleh internal Kemendikbud, namun melibatkan pihak eksternal.

Baca: Mendikbud: Ormas yang Lolos Program Organisasi Penggerak akan Diverifikasi Ulang

Baca: Nadiem Makarim Minta KPK Telaah Program Organisasi Penggerak

"Kita benar-benar mengundang partisipasi organisasi masyarakat, lembaga independen pemerintah dan lain-lain yang bisa memberikan kita perspektif mengenai apa yang telah kita lakukan," ucap Nadiem.

Rekomendasi Untuk Anda

Seperti diketahui, PGRI, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak yang diluncurkan Kemendikbud.

Mereka mengkritik tidak jelasnya klasifikasi organisasi yang mendapatkan bantuan dana Program Organisasi Penggerak. Serta kejanggalan dalam proses verifikasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas