Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung Periksa 8 Pejabat Internal Selidiki Petemuan Kajari Jaksel dengan Pengacara Djoko Tjandra

Kejaksaan telah memeriksa sebanyak 9 saksi dalam kasus pertemuan kuasa hukum Djoko Tjandra dengan sejumlah pejabat Kejaksaan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kejagung Periksa 8 Pejabat Internal Selidiki Petemuan Kajari Jaksel dengan Pengacara Djoko Tjandra
KOMPAS.com/Devina Halim
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono menyebut pihaknya telah memeriksa sebanyak 9 saksi dalam kasus pertemuan kuasa hukum Djoko Tjandra dengan sejumlah pejabat Kejaksaan yang viral di media sosial.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan rekaman video yang beredar dengan judul “Pertemuan Anita Kolopaking Sedang Melobi Nanang Supriyanta, SH. Kepala Kejaksaan Selatan” dan terkait foto oknum Jaksa bernama Pinangki yang berfoto bersama Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking yang diduga saat berada di Malaysia.

"Totalnya ada 9 orang. Dari internal Kejari Jaksel, pihak yang ada di ruangan, kemudian secara struktural juga atasan langsung dari jaksa yang ada di foto itu," kata Hari Setiyono di Kejagung RI, Jakarta, Senin (27/7/2020).

Baca: Polri Bakal Gandeng KPK, Lacak Aliran Dana Keluar-Masuknya Djoko Tjandra di Indonesia

Rinciannya, Kejari Jakarta Selatan, Kasi Pidsus Jakarta Selatan, Kasi Intel Jakarta Selatan, salah satu jaksa senior di Kejaksaan Agung, petugas piket, Aspidsus, Asintel Kejati DKI Jakarta, atasan dari jaksa Pinangki.

"Jadi internal kami 8 orang ditambah satu eksternal Anita. Namun masih perlu yang ada di foto itu (Jaksa Pinangki, Red) untuk kami minta klarifikasi," jelasnya.

Baca: Pimpinan DPR akan Rapat dengan Komisi III Cari Jalan Keluar Kasus Djoko Tjandra

Dia mengatakan klarifikasi tersebut adalah serangkaian kegiatan untuk mencari dan menemukan bukti awal adanya dugaan pelanggaran disiplin pegawai Kejaksaan.

Jika dalam klarifikasi tersebut ditemukan bukti awal, maka tahapan berikutnya akan ditingkatkan menjadi inspeksi kasus.

Berita Rekomendasi

"Namun jika tidak terdapat cukup bukti maka akan dihentikan. Hasil klarifikasi akan segera disampaikan ke publik jika sudah selesai dilaksanakan," katanya.

Bantah melakukan lobi

Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking angkat bicara soal video viral terkait pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Anang Supriatna. 

Menurutnya, tidak ada pembahasan khusus dalam pertemuan tersebut.

Hal itu diungkapkan Anita Kolopaking usai dilakukan pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM Was), Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).

Dia diperiksa sekitar 3 jam lebih oleh penyidik dari Kejagung RI.

"Nggak apa-apa pak Nanang, ketemu dengan pak Nanang tidak apa-apa itu kan temen. Eh maksudnya Pak Nanang itu adalah mitra beliau adalah jaksa, saya adalah profesi sebagai advokat," kata Anita.

Baca: Surat Sakit Djoko Tjandra Diragukan

Dia mengatakan pembahasan yang dilakukan juga hanya seputar jadwal peninjauan kembali (PK) yang didaftarkan kliennya Djoko Tjandra. 

Sebaliknya, ia mengklaim tidak ada lobi-lobi antara keduanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas