Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kemenkeu Rendah, Begini Penjelasan Menkeu
Menurut Yustinus, menarik ketika mengetahui temuan tersebut, kecamatan dan kelurahan mendapatkan kepuasan nomor dua, di bawah Presiden
Penulis: Reza Deni
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menanggapi soal sejumlah lembaga negara yang mendapatkan skor kepuasan publik terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi dalam rilis survei Cyrus Network.
Menurut Yustinus, menarik ketika mengetahui temuan tersebut, kecamatan dan kelurahan mendapatkan kepuasan nomor dua, di bawah Presiden Joko Widodo.
Baca: Survei Cyrus Network: Sebagian Besar Publik Nilai RUU Cipta Kerja Pro Terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Baca: Survei Cyrus Network: Mayoritas Publik Setuju Sekolah di Buka Kembali
Adapun posisi kecamatan dan kelurahan dalam skor kepuasan publik tersebut berada di atas lembaga Yustinus sendiri, yakni Kementerian Keuangan.
"Yang menarik adalah kepuasan terhadap Kementerian Keuangan itu relatif rendah di sini. Nomor 11 dari 13 (lembaga)," kata Yustinus dalam diskusi virtual, Senin (27/7/2020).
Yustinus mengaku tidak sedang komplain terhadap hasil temuan tersebut.
Namun, Yustinus menegaskan Kementerian Keuangan yang menyusun Perppu hingga perubahan postur APBN.
"Yang menyusun anggaran stimulus dari enggak ada sampai Rp 405 triliun, sampai sekarang (sekitar) Rp 609 triliun. Yang men-deliver itu ke publik, setiap hari bekerja, mengulurkan tangan ke kementerian, lembaga, pemda, tapi mengapa penilaiannya termasuk tidak memuaskan," lanjut Yustinus.
Yustinus berharap ada penjelasan soal ini terutama dari sisi pertanyaan kepada para responden sehingga menjadi autokritik baik buat Kemenkeu maupun Cyrus Network.
Adapun skor kepuasan kinerja penanganan pandemi Covid-19 dan upaya pemulihan ekonomi masing-masing lembaga pemerintahan yakni:
1. Presiden Republik Indonesia (7,24-7,19)
2. Kecamatan/Kelurahan (7,15-7,04)
3. TNI (7,10-6,81)
4. Kementerian Kesehatan (7,04-6,76)
5. Pemerintah Kabupaten/Kota (7,02-6,91)
6. BNPB (7,01-6,64)
7. Pemerintah Provinsi (6,96-6,85)
8. Polri (6,87-6,63)
9. BPBD (6,80-6,65)
10. Kementerian Sosial (6,74-6,66)
11. Kementerian Keuangan (6,48-6,60)
12. Kemendikbud (6,47-6,42)
13. Kementerian Perhubungan (6,42-6,40)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.