Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kemenkeu Rendah, Begini Penjelasan Menkeu

Menurut Yustinus, menarik ketika mengetahui temuan tersebut, kecamatan dan kelurahan mendapatkan kepuasan nomor dua, di bawah Presiden

Penulis: Reza Deni
Editor: Sanusi
zoom-in Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kemenkeu Rendah, Begini Penjelasan Menkeu
ISTIMEWA
Yustinus Prastowo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menanggapi soal sejumlah lembaga negara yang mendapatkan skor kepuasan publik terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi dalam rilis survei Cyrus Network.

Menurut Yustinus, menarik ketika mengetahui temuan tersebut, kecamatan dan kelurahan mendapatkan kepuasan nomor dua, di bawah Presiden Joko Widodo.

Baca: Survei Cyrus Network: Sebagian Besar Publik Nilai RUU Cipta Kerja Pro Terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Baca: Survei Cyrus Network: Mayoritas Publik Setuju Sekolah di Buka Kembali

Adapun posisi kecamatan dan kelurahan dalam skor kepuasan publik tersebut berada di atas lembaga Yustinus sendiri, yakni Kementerian Keuangan.

"Yang menarik adalah kepuasan terhadap Kementerian Keuangan itu relatif rendah di sini. Nomor 11 dari 13 (lembaga)," kata Yustinus dalam diskusi virtual, Senin (27/7/2020).

Yustinus mengaku tidak sedang komplain terhadap hasil temuan tersebut.

Namun, Yustinus menegaskan Kementerian Keuangan yang menyusun Perppu hingga perubahan postur APBN.

BERITA TERKAIT

"Yang menyusun anggaran stimulus dari enggak ada sampai Rp 405 triliun, sampai sekarang (sekitar) Rp 609 triliun. Yang men-deliver itu ke publik, setiap hari bekerja, mengulurkan tangan ke kementerian, lembaga, pemda, tapi mengapa penilaiannya termasuk tidak memuaskan," lanjut Yustinus.

Yustinus berharap ada penjelasan soal ini terutama dari sisi pertanyaan kepada para responden sehingga menjadi autokritik baik buat Kemenkeu maupun Cyrus Network.

Adapun skor kepuasan kinerja penanganan pandemi Covid-19 dan upaya pemulihan ekonomi masing-masing lembaga pemerintahan yakni:

1. Presiden Republik Indonesia (7,24-7,19)
2. Kecamatan/Kelurahan (7,15-7,04)
3. TNI (7,10-6,81)
4. Kementerian Kesehatan (7,04-6,76)
5. Pemerintah Kabupaten/Kota (7,02-6,91)
6. BNPB (7,01-6,64)
7. Pemerintah Provinsi (6,96-6,85)
8. Polri (6,87-6,63)
9. BPBD (6,80-6,65)
10. Kementerian Sosial (6,74-6,66)
11. Kementerian Keuangan (6,48-6,60)
12. Kemendikbud (6,47-6,42)
13. Kementerian Perhubungan (6,42-6,40)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas