Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menhub Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan 2019 Dengan Predikat WTP dari BPK

Kementerian Perhubungan telah menerima hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2019.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menhub Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan 2019 Dengan Predikat WTP dari BPK
Kemenhub
Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Kementerian Perhubungan untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak Tahun 2013. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan telah menerima hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2019.

Dalam laporan yang disampaikan Anggota BPK, Kemenhub kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak Tahun 2013.

Menhub Budi Karya Sumadi memberikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan c.q Auditoriat Keuangan Negara terhadap Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2019, yang telah dilakukan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Baca: Kemenhub Gelar Peningkatan Kapasitas SDM Operator dan Teknisi Telekomunikasi Pelayaran

“Kementerian Perhubungan mengapresiasi tim BPK yang telah secara profesional menyelesaikan pemeriksaan terhadap pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenhub Tahun 2019 sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,” demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Ruang Mataram, Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, Selasa (28/7/2020).

Sementara, Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan DR. Hendra Susanto pada sambutannya turut memberikan apresiasi Opini atas Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2019.

“Pemeriksaan atas laporan hasil keuangan BPK tidak spesifik mencari kesalahan seperti pelanggaran kepatuhan ataupun langgaran kepatutan namun kewajaran atas laporan keuangan Kementerian/Lembaga,” jelas Hendra.

Baca: Kemenhub Akan Siapkan Bus Physical Distancing di Tengah Adaptasi Kenormalan Baru

Lebih lanjut, Hendra mengatakan tujuan pemeriksaan keuangan yaitu memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Kemenhub dengan mempertimbangkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas Sistem Pengendalian Intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Berita Rekomendasi

“Harapan saya di tahun depan, opini Kemenhub masih dalam tahap kewajaran seperti ini,”ujar Hendra.

Selanjutnya Kemenhub fokus untuk menindaklanjuti rekomendasi dari BPK atas temuan-temuan pada Pengelolaan PNBP, Penatausahaan dan Pengelolaan Persediaan, serta Penatausahaan Aset, dengan menyiapkan sejumlah rencana aksi untuk mencegah terjadinya temuan berulang.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk menuntaskan seluruh temuan-temuan dan diharapkan langkah-langkah tersebut dapat mengoptimalkan peningkatan kualitas Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan serta dapat mempertahanakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun-tahun mendatang.

Baca: Kemendikbud Diharap Lebih Maksimal Atur Pendidikan di Masa Pandemi

Penyerahan penghargaan ini turut dihadiri Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan DR. Hendra Susanto, Auditor Utama Keuangan Negara I Novy Gregory Antonius Pelenkahu beserta tim, dan para Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas