Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai 1 Agustus Seluruh Lembaga Negara Hingga Kepala Daerah Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih

Pratikno meminta pelaksanaan kegiataan tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mulai 1 Agustus Seluruh Lembaga Negara Hingga Kepala Daerah Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih
WARTA KOTA/Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Dimas (22), penjual bendera Merah Putih merapikan dagangannya di Kawasan Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (20/7/2020). Jelang HUT RI pada 17 Agustus mendatang, penjual Bendera Merah Putih mulai bermunculan. Harga mulai Rp 20.000 hingga Rp 100.000. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengimbau seluruh lembaga negara, para menteri hingga kepala daerah untuk memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih pada 1 hingga 31 Agustus 2020.

Pemasangan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

"Memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2020," demikian imbauan Pratikno dalam Surat Edaran mengenai partisipasi peringatan HUT RI ke-75, Senin (27/7/2020) kemarin.

Pratikno meminta pelaksanaan kegiataan tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.

"Pelaksanaan hal-hal dimaksud agar mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19 dan segala pembiayaannya harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata dia.

Pratikno memastikan upacara perayaan HUT ke-75 RI tetap dilaksanakan di Istana Merdeka. Tetapi upacara dilaksanakan dengan peserta terbatas dan menerapkan protokol Covid-19.

"Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, upacara tetap khidmat, tetapi dengan peserta terbatas. Semua komponen yang terlibat dalam upacara hadir di situ, termasuk Paskibraka, tapi dalam jumlah terbatas," kata Pratikno.

Baca: Istana Berharap Protokol Kesehatan Upacara Peringatan HUT RI Jadi Pedoman Bagi Daerah

Berita Rekomendasi

Masyarakat dapat mengikuti jalannya upacara secara virtual.

Dia berharap masyarakat tetap aktif berpartisipasi.

"Kita kenalkan sebuah tradisi baru nanti saat upacara, saat dikumandangkan lagu 'Indonesia Raya', kami ajak masyarakat Indonesia untuk menghentikan kegiatannya sejenak, berdiri tegak, khidmat," kata dia. (tribun network/yud)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas