Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation Tak Pakai APBN di Program Organisasi Penggerak

Dengan demikian, kedua yayasan yang selama ini bergerak di bidang pendidikan tersebut tidak memakai APBN

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation Tak Pakai APBN di Program Organisasi Penggerak
dok. Kemendikbud
Nadiem Makarim. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyatakan Putera Sampoerna Foundation bersama Tanoto Foundation dipastikan menggunakan skema pembiayaan mandiri untuk mendukung Program Organisasi Penggerak (POP).

Dengan demikian, kedua yayasan yang selama ini bergerak di bidang pendidikan tersebut tidak memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca: Gabung di Program Organisasi Penggerak, Tanoto Foundation Bantah Terima Anggaran Negara

"Berdasarkan masukan berbagai pihak, kami menyarankan Putera Sampoerna Foundation juga dapat menggunakan pembiayaan mandiri tanpa dana APBN dalam Program Organisasi Penggerak dan mereka menyambut baik saran tersebut. Harapan kami ini akan menjawab kecemasan masyarakat mengenai potensi konflik kepentingan, dan isu kelayakan hibah yang sekarang dapat dialihkan kepada organisasi yang lebih membutuhkan,” kata Nadiem di Jakarta, Senin (27/7/2020).

Mendikbud berharap organisasi penggerak seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang selama ini sudah menjadi mitra strategis pemerintah dan berjasa besar di dunia pendidikan – bahkan jauh sebelum negara ini berdiri, dapat kembali bergabung dalam POP.

Baca: Tanoto Foundation Beri Donasi APD bagi Para Tenaga Medis dalam Melawan Corona

"Dengan penuh rendah hati, saya memohon maaf atas segala ketidaknyamanan yang timbul dan berharap agar ketiga organisasi besar ini bersedia terus memberikan bimbingan dalam proses pelaksanaan program, yang kami sadari betul masih jauh dari sempurna," ujar Mendikbud.

Sementara itu, organisasi yang menanggung biaya pelaksanaan program secara mandiri nantinya tidak wajib mematuhi semua persyaratan pelaporan keuangan yang sama yang diperlukan untuk Bantuan Pemerintah dan tetap diakui sebagai partisipan Program Organisasi Penggerak.

Namun, kendati tak memakai anggaran negara, Kemendikbud tetap akan meminta laporan pengukuran keberhasilan program dalam meningkatkan hasil belajar peserta didik.

Berita Rekomendasi

Instrumen pengukuran yang digunakan antara lain Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter untuk SD dan SMP atau Instrumen capaian pertumbuhan dan perkembangan anak untuk PAUD.

“Sekali lagi, saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian besar terhadap program ini. Kami yakin penguatan gotong-royong membangun pendidikan ini dapat mempercepat reformasi pendidikan nasional yang diharapkan kita semua," tutup Nadiem.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas