Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tearfund Beri Bansos Tunai hingga Pendampingan Sosial pada Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang

Perlengkapan protokol kesehatan yang disimpan dalam tas biru tersebut berisi masker dan hand sanitizer

Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tearfund Beri Bansos Tunai hingga Pendampingan Sosial pada Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang
istimewa
Kepala Biro Perencanaan kementerian Sosial Adhy Karyono 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Tearfund dari Inggris telah memberikan bantuan sosial sampai enam tahap kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), Senin, (27/07/2020).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Perencanaan kementerian Sosial Adhy Karyono di RPTC milik Kementerian Sosial.

"6 kali total penerimanya 304 orang. Terakhir (hari ini) kita tutup dengan 77 orang," ucap Adhy Karyono.

Dirinya menjelaskan 304 orang tersebut mendapatkan bantuan sosial senilai 600 ribu per orang yang ada di dalam kartu Brizzi.

Dalam kesempatan itu Response Manager Indonesia Asia Cluster Tearfund Hera Natalia memberikan bantuan secara simbolis kepada korban.

Mereka merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Buah Kapal (ABK) dan pekerja migran yang dititipkan di RPTC Kemensos.

Baca: Tanda-tanda Gumoh Pada Bayi yang Harus Diwaspadai Orangtua

Berita Rekomendasi

Selain mendapatkan bantuan tunai mereka juga mendapatkan perlengkapan yang berkaitan dengan protokol kesehatan.

Perlengkapan protokol kesehatan yang disimpan dalam tas biru tersebut berisi masker dan hand sanitizer.

Selain bantuan non-tunai, Tearfund juga memberikan pendampingan psikososial kepada korban selama berada di RPTC.

Kemudian Tearfund juga memberikan Training of Trainer kepada pekerja sosial RPTC dalam melakukan pendampingan psikososial bagi para korban.

Kepala Biro Perencanaan kementerian Sosial Adhy Karyono kerjasama Tearfund dengan Kemensos memiliki tujuan.

Baca: Puji Kinerja Anggaran Kemensos, Achsanul Qosasi: Cermin Layanan Publik

MoU yang ditandatangani sejak bulan Maret 2020, dalam perjanjiannya berkaitan dengan pertolongan dalam situasi darurat seperti bencana dan Covid-19.

"Kebetulan yang tinggal di sini tidak tercover dalam skema bantuan jaring pengamanan Kemensos sehingga akhirnya terbantu dengan Tearfund," ucapnya mengatakan sangat terbantu dengan pertolongan Tearfund.

Dalam kesempatan itu hadire perwakilan dari Interkem Dit. Sosbud OINB-Kemlu serta Dit Perlindungan WNI dan bantuan Hukum Internasional Kemlu.

Kemudian hadir pula Dit. Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kemnaker dan Biro KTLN Setneg. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas