Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Berencana Panggil Eks Jampidsus Adi Toegarisman, Ini Tanggapan Kejagung

Hal itu lantaran namanya disebut dalam sidang dugaan suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Berencana Panggil Eks Jampidsus Adi Toegarisman, Ini Tanggapan Kejagung
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung RI, Adi Toegarisman, menjelaskan tentatang penetapan 5 tersangka kasus Jiwasraya, Selasa (14/1/2020) 

Achsanul Qosasi bahkan diungkapkan pernah kecipratan uang Rp3 miliar, sementara kepada Adi Toegarisman diduga sebesar Rp7 miliar.

Hal itu diungkap asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum ketika bersaksi untuk terdakwa Imam Nahrawi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (15/5/2020).

Ulum menyebut uang tersebut untuk mengamankan temuan BPK di Kemenpora dan kasus dugaan korupsi hibah Kemenpora kepada KONI yang ditangani oleh Kejagung.

Namun pada sidang berikutnya, Ulum meminta maaf telah menyebut nama Achsanul Qosasi serta Adi Toegarisman.

Namun Pengacara Ulum, Wa Ode Nur Zainab menyebut permintaan maaf Ulum, meskipun di persidangan, bukan berarti mencabut keterangan sebelumnya.

Mengenai sengkarut dugaan rasuah tersebut, Adi Toegarisman maupun Achsanul Qosasi telah membantah menerima uang dari Ulum.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas