Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendikbud Nadiem Minta Maaf kepada Muhammadiyah, NU dan PGRI Terkait Program Organisasi Penggerak

Nadiem mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memberikan saran dan masukan di program Program Organisasi Penggerak atau POP

Editor: Melia Istighfaroh
zoom-in Mendikbud Nadiem Minta Maaf kepada Muhammadiyah, NU dan PGRI Terkait Program Organisasi Penggerak
Tribunnews.com/Reza Deni
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meminta maaf kepada Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) terkait Program Organisasi Penggerak (POP).

Seperti dilaporkan sebelumnya, NU, Muhammadiyah, dan PGRI memutuskan keluar dari Program Organisasi Penggerak.

Nadiem Makarim menyampaikan permintaan maafnya melalui video berdurasi 2,36 menit di akun resmi Kementerian Pendidikan pada Selasa (28/7/2020).

Mendikbud Nadiem Makarim dalam wawancara daring dengan media, Sabtu (11/7/2020).
Mendikbud Nadiem Makarim dalam wawancara daring dengan media, Sabtu (11/7/2020). (Tangkap Layar)

Pada pembukaan pidatonya, Nadiem mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memberikan saran dan masukan di program Program Organisasi Penggerak atau POP.

Menurut Nadiem, niat awal Program Organisasi Penggerak (POP) ini adalah bermitra dengan para penggerak pendidikan agar bisa menemukan inovasi yang bisa dipelajari oleh pemerintah serta diterapkan dalam skala tingkat nasional.

"Itulah makna dari POP agar Kemendikbud bisa belajar dari masyarakat pergerakan pendidikan, hanya satu misi kami mencari jurus dan pola terbaik untuk mendidik penerus negeri ini," kata Nadiem.

Halaman selengkapnya >>>

 
Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas