Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi X DPR Pertanyakan Kelanjutan Narasi Merdeka Belajar Kemendikbud

Huda mengungkapkan ada beberapa agenda pendidikan yang hingga saat ini belum ada solusinya.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Komisi X DPR Pertanyakan Kelanjutan Narasi Merdeka Belajar Kemendikbud
Istimewa
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan pihaknya sedang mengupayakan menggelar rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meski dalam masa reses.

Huda mengungkapkan ada beberapa agenda pendidikan yang hingga saat ini belum ada solusinya.

Satu diantaranya mengenai narasi Program Merdeka Belajar yang sampai sekarang belum ada solusinya.

Baca: Setelah Isu POP, Program Merdeka Belajar Kini Jadi Masalah Baru Nadiem Makarim dan Kemendikbud

Sebab, Program Merdeka Belajar telah menjadi merek dagang oleh perusahaan pendidikan swasta.

"Belum ada keputusannya karena narasi Merdeka Belajar yang sekarang ini sudah menjadi merek dagang perusahaan pendidikan swasta, ini perlu ada kejelasan," kata Huda dalam Dialektika Demokrasi bertajuk 'Polemik POP Kemendikbud, Kemana Arah Pendidikan Indonesia' yang digelar DPR RI secara virtual di Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Komisi X, lanjut Huda, menawarkan dua opsi jika Mendikbud Nadiem Makarim masih tetap ingin menggunakan narasi Merdeka Belajar.

Berita Rekomendasi

"Kalau pak menteri ini tetap ingin menggunakan narasi Merdeka Belajar artinya saya kira dari pihak PT Sekolah Cikal harus melepas Merdeka Belajar tidak lagi menjadi merek dagang sekolah ini, jadi harus dilepas jadi milik publik," ucapnya.

Baca: Menteri Nadiem Minta Maaf Atas Polemik POP Kemendikbud, Berjanji akan Melakukan Evaluasi

"Kalau Cikal tak mau melepas, tetap ingin menggunakan Merdeka Belajar sebagai merek perdagangan pendidikan, Kemendikbud harus bikin narasi baru, sebagai pengganti narasi Merdeka Belajar yang sekarang sudah menjadi merek dagang," imbuhnya.

Agenda selanjutnya terkait persetujuan hak yudikatif terkait penganggaran yang belum ditetapkan atau disetujui Komisi X karena saat raker sebelum masa reses, Mendikbud tidak hadir secara fisik di Komisi X.

Agenda terakhir terkait Program Organisasi Penggerak (POP) yang menuai protes publik usai Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan PGRI memutuskan keluar dari program tersebut karena dinilai ada yang tidak beres.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas