Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Pastikan Pemerintah Beri Dukungan Anggaran untuk Pilkada 2020

Mendagri Tito Karnavian, memastikan persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 semakin matang termasuk dari segi anggaran.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mendagri Pastikan Pemerintah Beri Dukungan Anggaran untuk Pilkada 2020
Kontributor TribunAmbon.com/Fandy
Mendagri Tito Karnavian. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, memastikan persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 semakin matang termasuk dari segi anggaran.

Menurut dia, permasalahan anggaran yang sebelumnya sempat terhambat kini sudah mengalami perkembangan signifikan.

Pembicaraan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sudah terkelola secara baik.

Baca: Kantor Jadi Kluster Baru Penularan Covid-19, Tito Minta Jajarannya Hati-Hati

“Kami akan mendukung apa yang menjadi kewenangan Kemendagri khususnya anggaran, administrasi dan lain-lain,” kata mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia itu, pada sesi jumpa pers di kantor KPU RI, Kamis (30/7/2020).

Sementara itu, Ketua KPU RI, Arief Budiman memastikan persiapan pelaksanaan Pemilihan 2020 semakin baik.

Untuk ketersediaan anggaran, kata dia, anggaran yang dibutuhkan untuk penyelenggaran Pemilihan 2020 semakin berkembang dimana untuk anggaran dari APBN untuk tahap pertama seluruhnya telah ditransfer ke masing-masing daerah penyelenggara Pemilihan 2020.

Baca: Mendagri Bawa 10 Ribu Keping Blanko KTP-el dan ADM Saat Kunker ke Maluku

Berita Rekomendasi

Sementara dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) prosesnya telah mengalami perkembangan yang signifikan.

“Untuk APBD ada 212 daerah yang sudah 100 persen, sebagian besar (58 daerah) itu antara 40-80 persen. Hanya 3 atau 2 daerah saja yang masih dibawah 40 persen,” kata Arief.

Di kesempatan itu, turut dibahas draft peraturan KPU (PKPU) yang segera akan dibahas bersama DPR RI. Setidaknya ada tiga draft PKPU yang harus segera dibahas bersama antara lain PKPU kampanye, PKPU dana kampanye serta PKPU pencalonan.

“Mudah-mudahan itu tidak menghalangi implementasi tahapan karena anggaran sudah tersedia,” tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas