Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Alasan Kader PKS Solo Pakai Baju Pendukung Gibran

Kader PKS Didik Hermawan, sempat memakai pakaian pendukung bakal calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ini Alasan Kader PKS Solo Pakai Baju Pendukung Gibran
Via Kompas.com
Tangkapan layar anggota DPRD Solo dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Didik Hermawan memakai baju pendukung Gibran dalam rapat paripurna melalui daring di Gedung DPRD Solo, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2020).(Youtube Humas DPRD Kota Surakarta) 

TRIBUNNEWS.COM - Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Solo, Didik Hermawan, sempat memakai pakaian pendukung bakal calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Aksi Didik itu berbuntut panjang lantaran PKS sudah menegaskan tidak akan mendukung Gibran.

Akibat tindakannya itu, kini Didik harus rela dicopot dari jabatan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Solo.

Baca: Doa dan Ucapan Gibran untuk Cucu Pakubuwono XII yang Siap Maju Pilkada Solo 2020

Terjadi di forum resmi

Peristiwa tersebut terjadi dalam forum resmi, yakni sidang paripurna DPRD Solo, Rabu (29/7/2020).

Saat itu Didik mewakili Fraksi PKS membacakan pandangan dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Surakarta 2020.

Hanya sejumlah anggota dan pimpinan DPRD Solo yang hadir di lokasi. Sementara anggota lainnya mengikuti sidang via daring.

Berita Rekomendasi

Pimpinan DPRD Solo yang juga Ketua Bappilu DPD PKS Solo, Sugeng Riyanto, mengaku kaget melihat langsung rekannya mengenakan baju Gibran.

"Saya sendiri kaget kenapa dia pakai itu. Tanpa koordinasi, mak benduduk (tiba-tiba) pakai baju itu," kata Sugeng, Rabu (29/7/2020).

Baca: Profil Didik Hermawan, Kader PKS Solo yang Dicopot karena Pakai Kemeja Khas Gibran saat Rapat

Copot jabatan

Akibat dari aksinya tersebut, Didik akhirnya dipanggil pimpinan fraksi dan pimpinan struktur partai.

Dia kemudian dicopot dari jabatan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Solo.

"Menyikapi kejadian itu kami dari fraksi telah memanggil saudara Didik. Fraksi PKS DPRD Solo mencabut status Didik sebagai Sekretaris Fraksi PKS DPRD Solo," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Solo, Asih Sunjoto kepada wartawan di Gedung DPRD Solo, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2020).

Selain itu, Didik tidak boleh menjadi juru bicara Fraksi PKS selama satu tahun.

Dia juga dilarang mengenakan pakaian pendukung Gibran dalam forum resmi DPRD Solo.

"Ini yang menjadi keputusan rapat fraksi tadi. Setelah kita mendengarkan kronologis yang disampaikan saudara Didik," ungkap Asih.

Baca: Nyatakan Dukungan kepada Gibran, PKS Copot Jabatan Didik Hermawan

DPD PKS Solo tak beri sanksi

Ketua DPD PKS Solo, Abdul Ghofar Ismail yang juga anggota DPRD Solo telah meminta klarifikasi dari Didik.

Menurutnya, aksi Didik merupakan aksi spontanitas.

Karena terjadi dalam forum resmi DPRD, maka sanksi diserahkan ke fraksi.

"Dari kami untuk sanksi memang diserahkan kepada fraksi. Karena memang kejadiannya dalam forum DPRD. Kita serahkan dan DPTD (Dewan Pimpinan Tingkat Daerah) menyetujui atas sanksi yang diberikan lewat fraksi," ungkap dia.

Alasan pakai baju Gibran

Didik sebelumnya telah mengungkap alasannya mengenakan baju tersebut.

Dia yang membentuk kaukus muda PKS mengaku mendukung putra Presiden Joko Widodo sejak lama.

Apalagi saat ini keputusan PKS belum final.

"Karena PKS belum bersikap jadi memang mengumpulkan berbagai macam alternatif. Apalagi PKS sampai sekarang masih berusaha membentuk koalisi. Koalisi itu menurut perhitungan kaukus muda mungkin agak susah terbentuk," kata Didik kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Rabu.

"Makanya, kita tinggal pilihannya antara Gibran, Bajo atau netral. Lha, kaukus muda memang kumpulan anak-anak muda kita mengusulkan kepada struktur DPD PKS untuk mendukung calon wali kota Mas Gibran," sambung dia. (Kompas.com/Labib Zamani) (Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kenakan Baju Pendukung Gibran Berujung Pencopotan Jabatan..."

 
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas