Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Komjen Listyo Sigit: Presiden Perintahkan Kapolri Segera Cari dan Tangkap Djoko Tjandra

Tindakan tiga jenderal yang diduga berupaya melindungi sang buron mencoreng nama Kepolisian Republik Indonesia

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Komjen Listyo Sigit: Presiden Perintahkan Kapolri Segera Cari dan Tangkap Djoko Tjandra
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam. Bareskrim Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, penangkapan buronan pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra merupakan instruksi langsung Presiden Jokowi kepada Kapolri Jenderal Idham Aziz.

Sebagaimana diketahui, kata Listyo, situasi di Indonesia terkait penegakan hukum oleh Polri dihebohkan dengan masalah Djoko Tjandra.

Di mana kasus Djoko Tjandra menguak tindakan korup yang dilakukan tiga jenderal polisi ke publik.

Tindakan tiga jenderal yang diduga berupaya melindungi sang buron mencoreng nama Kepolisian Republik Indonesia.

Atas dasar itu, lanjut Listyo, Presiden Jokowi menginstruksikan Kapolri Idham Aziz segera mencari dan menangkap Djoko Tjandra.

Baca: Kronologi Penangkapan Djoko Tjandra Hingga Dijemput Langsung Kabareskrim Dari Malaysia

"Bapak presiden memerintahkan kepada Kapolri untuk segera mencari dan menangkap Djoko Tjandra di manapun dia berada dan menuntaskan kasus yang ada selama yang bersangkutan buron," ungkap Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Rekomendasi Untuk Anda

Kapolri Idham Aziz kemudian membentuk tim khusus yang dipimpin Kabareskrim Polri Listyo Sigit untuk menangkap Djoko Tjandra yang buron selama 11 tahun.

Polri kemudian mencari informasi tentang keberadaan Djoko Tjandra.

"Kami mendapat info yang bersangkutan ada di Kuala Lumpur, Malaysia. Kemudian Bapak Kapolri melakukan tindakan lanjutan dengan melaksanakan proses police to police (dengan kepolisian Diraja Malaysia)," kata Listyo.

Baca: Kabareskrim Jemput Langsung Djoko Tjandra dari Malaysia Menggunakan Pesawat Jet Khusus

Komunikasi intens dilakukan Kepolisian Republik Indonesia dengan Kepolisian Malaysia untuk mendeteksi keberadaan Djoko Tjandra.

Begitu mendapat kepastian bahwa Djoko Tjandra ada di Kuala Lumpur, tim khusus Polri dipimpin Kabareskrim Polri Listyo Sigit kemudian berangkat.

"Dan alhamdulillah, segala proses penangkapan berjalan dengan lancar. Saat ini Djoko Tjandra bisa kami bawa kembali melalui jalur penerbangan via Halim Perdanakusuma," ucap Listyo Sigit.

Listyo Sigit mengatakan, penangkapan Djoko Tjandra diharapkan mampu menjawab apa pertanyaan publik tentang apa yang terjadi selama ini di dalam institusi Polri.

"Dan ini juga menjadi komitmen kami, kepolisian untuk terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa yang terjadi," kata Listyo.

"Tentunya kita juga akan melakukan proses secara transparan, objektif, untuk menjaga marwah institusi polri," tegas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas