Komjen Listyo Sigit: Presiden Perintahkan Kapolri Segera Cari dan Tangkap Djoko Tjandra
Tindakan tiga jenderal yang diduga berupaya melindungi sang buron mencoreng nama Kepolisian Republik Indonesia
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, penangkapan buronan pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra merupakan instruksi langsung Presiden Jokowi kepada Kapolri Jenderal Idham Aziz.
Sebagaimana diketahui, kata Listyo, situasi di Indonesia terkait penegakan hukum oleh Polri dihebohkan dengan masalah Djoko Tjandra.
Di mana kasus Djoko Tjandra menguak tindakan korup yang dilakukan tiga jenderal polisi ke publik.
Tindakan tiga jenderal yang diduga berupaya melindungi sang buron mencoreng nama Kepolisian Republik Indonesia.
Atas dasar itu, lanjut Listyo, Presiden Jokowi menginstruksikan Kapolri Idham Aziz segera mencari dan menangkap Djoko Tjandra.
Baca: Kronologi Penangkapan Djoko Tjandra Hingga Dijemput Langsung Kabareskrim Dari Malaysia
"Bapak presiden memerintahkan kepada Kapolri untuk segera mencari dan menangkap Djoko Tjandra di manapun dia berada dan menuntaskan kasus yang ada selama yang bersangkutan buron," ungkap Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Kapolri Idham Aziz kemudian membentuk tim khusus yang dipimpin Kabareskrim Polri Listyo Sigit untuk menangkap Djoko Tjandra yang buron selama 11 tahun.
Polri kemudian mencari informasi tentang keberadaan Djoko Tjandra.
"Kami mendapat info yang bersangkutan ada di Kuala Lumpur, Malaysia. Kemudian Bapak Kapolri melakukan tindakan lanjutan dengan melaksanakan proses police to police (dengan kepolisian Diraja Malaysia)," kata Listyo.
Baca: Kabareskrim Jemput Langsung Djoko Tjandra dari Malaysia Menggunakan Pesawat Jet Khusus
Komunikasi intens dilakukan Kepolisian Republik Indonesia dengan Kepolisian Malaysia untuk mendeteksi keberadaan Djoko Tjandra.
Begitu mendapat kepastian bahwa Djoko Tjandra ada di Kuala Lumpur, tim khusus Polri dipimpin Kabareskrim Polri Listyo Sigit kemudian berangkat.
"Dan alhamdulillah, segala proses penangkapan berjalan dengan lancar. Saat ini Djoko Tjandra bisa kami bawa kembali melalui jalur penerbangan via Halim Perdanakusuma," ucap Listyo Sigit.
Listyo Sigit mengatakan, penangkapan Djoko Tjandra diharapkan mampu menjawab apa pertanyaan publik tentang apa yang terjadi selama ini di dalam institusi Polri.
"Dan ini juga menjadi komitmen kami, kepolisian untuk terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa yang terjadi," kata Listyo.
"Tentunya kita juga akan melakukan proses secara transparan, objektif, untuk menjaga marwah institusi polri," tegas dia.