Ketua DPRD Jepara Meninggal Dunia di Jakarta, Almarhum Positif Covid
Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Imam Zusdi Ghozali meninggal dunia di RSPAD Jakarta, Sabtu (1/8/2020).
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Imam Zusdi Ghozali meninggal dunia di RSPAD Jakarta, Sabtu (1/8/2020).
Bupati Jepara, Dian Kristiandi, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan swab tenggorokan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Imam Zusdi Ghozali, terkonfirmasi positif Covid-19.
Imam Zusdi yang dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta sejak Kamis (30/7/2020), memiliki riwayat penyakit penyerta diabetes melitus.
Baca: Tak Mau Ambil Risiko dengan Penyebaran Covid, Hong Kong Pilih Tunda Pemilu Setahun
"Almarhum positif Covid-19. Yang bersangkutan menderita diabetes sudah lama dan dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta sejak Kamis lalu," terang Andi, Dian Kristiandi, sapaan saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Sabtu (1/8/2020).
Untuk diketahui, Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Imam Zusdi Ghozali meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Sabtu (1/8/2020) pagi sekitar 08.20 WIB.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut meninggal dalam usia 49 tahun.
"Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga almarhum husnul khatimah," kata Andi.
Baca: Dokter Spesialis Paru di Medan Meninggal Setelah Dirawat Satu Minggu akibat Terpapar Covid-19
Sementara itu Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Jepara, Sutrisno Santoso mengatakan, sebelum tutup usia, Imam Zusdi mengikuti kunjungan kerja DPRD Kabupaten Jepara ke Gresik, Jawa Timur.
Sepulang dari Gresik, Imam sakit hingga harus dirawat di RSUD Sunan Kalijaga, Demak, Jawa Tengah.
Namun dalam perkembangannya, Imam Zusdi dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto.
"Kami masih menunggu konfirmasi dari keluarga almarhum terkait penyakit apa yang dideritanya. Rencana dimakamkan di Jepara," kata Sutrisno.
Sebagai catatan, Wakil Ketua DPC PPP ini pada periode sebelumnya (2014-2019) menapaki karier sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara.
Imam Zusdi kemudian terpilih kembali sebagai Wakil Rakyat pada periode (2019 - 2024) hingga akhirnya dipercaya mengemban tugas sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jepara.
Berita ini tayang di Kompas.com: https://regional.kompas.com/read/2020/08/01/17210441/meninggal-di-jakarta-ketua-dprd-jepara-positif-covid-19?page=all#page2
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.