Tersangka Pencemaran Nama Baik Akui Khilaf, Ahok Minta Proses Hukum Tetap Berlanjut
Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews/JEPRIMA
Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Untuk diketahui, pemilik akun Instagram @ito.kurnia adalah KS dan pemilik akun instagram @An7a_s679 adalah EJ.
"Berdasar penyelidikan tim Cyber Crime, setelah menerima laporan pelapor."
"Diketahui bahwa dua akun milik pelalu inilah yang dalam postingannya kerap mencemarkan nama baik Basuki Tjahaja Purnama beserta istri dan keluarga," ujar Yusri Yunus.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi) (WartaKota/Budi Sam Law Malau)
Berita Rekomendasi