Otto Hasibuan Resmi Jadi Pengacara Djoko Tjandra
Pengacara Otto Hasibuan resmi menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra.Keluarga dari terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali ini menunjuk Otto
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Otto Hasibuan resmi menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra.
Penunjukkan tersebut setelah diminta oleh pihak keluarga dari terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali.
"Saya baru ketemu dengan pak Djoko Tjandra, karena memang dari keluarga sudah mendesak supaya saya segera bertemu dengan beliau, dan akhirnya bisa bertemu, dan saya bicara panjang lebar mengenai kasus ini," kata Otto di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (1/8/2020) malam.
Otto mengatakan pihaknya telah bertemu dengan Djoko Tjandra di Rutan Salemba cabang Bareskrim.
Setelah berbincang panjang, pihaknya menerima untuk menjadi pengacara kliennya tersebut.
Baca: Diduga Bertemu Djoko Tjandra, Sosok Jaksa Pinangki Sirna Malasari Disorot, Cek Daftar Kekayaannya
Baca: Polri: Djoko Tjandra Berstatus Warga Negara Papua Nugini
"Akhirnya setelah kita berbincang bersama beliau, saya memutuskan untuk bisa menerima permintaan untuk jadi pengacara dia. Tentunya banyak hal yang akan kita pertimbangkan soal kasus ini. Jadi mulai hari ini saya resmi jadi kuasa hukum Djoko Tjandra. Termasuk keluarganya. Saya bilang keluarga karena keluarga kan ga ada masalah, resminya hanya untuk Djoko Tjandra," jelasnya.
Lebih lanjut, Otto mengatakan Djoko Tjandra juga disebut tidak memberikan kuasa hukum kepada pengacaranya yang lama. Namun jika masih ada kasus yang berkaitan dengan pengacaranya yang lama, ia meminta untuk diselesaikan terlebih dahulu.
"Saya tanya tadi bahwa urusan dia di mabes polri ini ternyata tidak memberikan kuasa kepada yang lama, jadi saya tidak ada terkait. Menurut pak Joko yang diberikan kuasanya itu untuk PK, untuk PK saya katakan saya tidak kerjakan kecuali sudah ada penyelesaian dengan pengacara yang lama," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.