Buruh Kembali Demo di Depan Gedung DPR, Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
Buruh dari berbagai daerah yang tergabung dalam KSPI menggelar aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
![Buruh Kembali Demo di Depan Gedung DPR, Tolak Omnibus Law Cipta Kerja](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/buruh-demo-di-dpr-nih.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buruh dari berbagai daerah yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Aksi itu digelar buruh di depan Gedung DPR RI atau tepatnya di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (3/8/2020).
Baca: RUU Omnibus Law Cipta Kerja Rampung Dibahas Tim Tripartit dan Siap Dibawa ke DPR
Baca: Pengamat: Hubungan Industrial Pengusaha-Buruh Terjembatani dengan RUU Cipta Kerja
Baca: RUU Cipta Kerja Dinilai Atasi Tumpang Tindih Peraturan
Pantauan Tribunnews di lokasi, massa aksi membentangkan spanduk yang bertuliskan "Tolak Omnibus Law dan Stop PHK Massal", "Drakula Bagi Buruh dan Rakyat", di pagar Gedung DPR.
Meski di tengah pandemi covid-19, ada saja massa yang tidak mengenakan masker.
"Kami tegas menolak Omnibus Law karena menyusahkan rakyat," ucap orator di atas mobil komando.
"Aksi akan terus dilakukan hingga Omnibus Law dicabut oleh DPR, hidup buruh, hidup buruh!," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan demonstrasi hari ini berkaitan dengan penolakan rencana panitia kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang akan menggelar pembahasan pembahasan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
"Buruh akan kembali melakukan aksi ke DPR RI dan Kantor Menko Perekonomian pada hari Senin (3/8/2020), sehubungan dengan adanya informasi Panja Baleg Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan melanjutkan pembahasan secara diam-diam dan dadakan pada hari tersebut," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Minggu (2/8/2020).
Hal itu juga sesuai dengan apa yang direncanakan sebelumnya, bahwa KSPI akan melakukan aksi tiap pekan ketika DPR membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Adapun, puncak unjuk rasa tersebut akan berlansung pada tanggal 14 Agustus 2020 bersamaan dengan sidang paripurna DPR yang akan diikuti puluhan ribu buruh.
Oleh karena itu, kata Said, KSPI menyesalkan serta mengutuk keras sikap Panja Baleg Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang terkesan melakukan rapat diam-diam dan dadakan.
Terlebih, pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja tetap dilakukan meskipun DPR sedang reses.
"Mereka patut diduga seperti sedang mengejar setoran dan ketakutan menghadapi rakyat dan kaum buruh yang sudah banyak menyampaikan penolakan," kata dia.
Di sisi lain, KSPI menuntut agar pimpinan DPR RI dan Baleg dapat mengumumkan setiap rapat pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.