Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aplikator Diminta Tingkatkan Kapasitas Pengetahuan dan Keterampilan Menyusun Dokumen

aplikator berperang penting dalam perencanaan atau penyusunan RKA-K/L sehingga para aplikator perlu meningkatkan kapasitas.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Aplikator Diminta Tingkatkan Kapasitas Pengetahuan dan Keterampilan Menyusun Dokumen
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Seorang warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) belanja sembako di e-Warong Barokah Sejahtera secara non tunai pada acara Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Gedung PSBN Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Kamis (1/3/2018). Bantuan pangan dari pemerintah kepada KPM itu diberikan setiap bulan melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH / pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank HIMBARA. Tujuannya untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aplikator di tingkat pusat dan daerah diminta meningkatkan kapasitas pengetahuan dan keterampilan untuk menyusun dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA/KL) yang bagus.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, MO. Royani, saat membuka dan memberi arahan pada Pemantapan Aplikator Perencanaan Program Perlindungan dan Jaminan Sosial di Jakarta, Selasa (4/8/2020).

Menurut dia, aplikator berperang penting dalam perencanaan atau penyusunan RKA-K/L sehingga para aplikator perlu meningkatkan kapasitas.

"Mari tingkatkan kapasitas dengan memahami program-program lain, jadi tidak hanya berkutat dengan program sendiri. Ini belum termasuk program-program di luar Kemensos," kata dia.

Dia menjelaskan, aplikator merupakan komponen yang cukup strategis dalam penyusunan RKA K/L.

Sebagai pihak yang bertanggungjawab terkait program, selain meningkatkan kapasitas personal, kata dia, aplikator di tingkat pusat memiliki tugas meningkatkan kapasitas para aplikator di daerah.

BERITA TERKAIT

"Hal itu dilakukan supaya pengetahuan dan keterampilan semua aplikator terupdate sehingga tercipta kesinambungan antara tim perencananya dan pelaksananya," ujarnya.

Tidak hanya itu, Roni mengingatkan semua aplikator yang mengikuti kegiatan baik dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring), agar memahami program-program lintas satuan kerja, jika perlu lintas Kementerian/Lembaga.

Dia mencontohkan program Direktorat Jaminan Sosial Keluarga yang menangani Program Keluarga Harapan (PKH).

Dalam PKH, kata dia, terdapat komponen lansia yang terkait dengan Ditjen Rehabilitasi Sosial dan Kewirausahaan KPM yang terkait dengan Ditjen Pemberdayaan Sosial.

"Seperti PKH, jelas harus mengenal program Dayasos dan Rehsos karena PKH ada komponen lansia dan graduasi KPM yang erat kaitannya dengan wirausaha," tegas Roni.

Roni mengingatkan para aplikator agar mereka tidak hanya bermain di wilayah sendiri.

"Yang justru harus dikenali adalah program-program dalam unit kerja lain yang saling terhubung dengan program kita. Kalau sudah mengetahui sesuatu, biasanya kita berhenti belajar," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas