Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bagaimana Mekanisme Produksi Obat atau Vaksin Virus Corona? Ini Penjelasan Kemenkes

Penjelasan Kemenkes terkait mekanisme produksi obat atau vaksin untuk mengobati suatu penyakit atau virus corona (Covid-19).

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Daryono
zoom-in Bagaimana Mekanisme Produksi Obat atau Vaksin Virus Corona? Ini Penjelasan Kemenkes
Foto Nikkei
Ilustrasi Vaksin Covid-19 

TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ramai diperbincangkan publik tentang klaim penemuan obat untuk virus corona (Covid-19) oleh Hadi Pranoto saat berbincang di akun youtube penyanyi Anji.

Perbincangan tersebut menuai polemik hingga berujung dihapusnya video tersebut dari youtube.

Belakangan Hadi mengklarifikasi bahwa temuannya tersebut adalah ramuan herbal dan bukanlah obat.

Namun ia tidak menjelaskan bagaimana proses ilmiah pembuatan ramuan tersebut.

Ia hanya mengatakan herbal itu berasal dari gabungan senyawa tumbuhan yang ada di Indonesia.

"Jadi saya dengan tim saat ini mendalami biologi untuk penguraian bakteri terutama di situ kita mencari formula untuk pengobatan Covid-19." 

"Proses riset sudah lama sekali, ini buka obat, tapi ini herbal seperti jamu," ujar Hadi, dikutip dari tayangan YouTube KompasTV. 

Baca: Kemenkes Bantah Hadi Pranoto yang Klaim Temukan Obat Corona

Baca: Panduan Terbaru Kemenkes Cegah Penularan Covid-19 di Masyarakat, Pakai Masker Hingga Jaga Jarak

Berita Rekomendasi

Tak dipungkiri bahwa pernyataan yang telah dikeluarkan oleh Hadi tersebut telah membuat ramai dan diperbincangkan oleh banyak masyarakat.

Lantas bagaimanakah mekanisme produksi obat atau vaksin untuk mengobati suatu penyakit atau virus?

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Kabadan Litbangkes), Slemat, menjelaskan hal tersebut.

Dijelasakannya, ada beberapa tahapan yang perlu dilalui dalam proses produksi obat, yakni:

Pertama, diawali dengan upaya penemuan bahan/zat/senyawa potensial obat melalui berbagai proses penelitian.

Kedua, bahan/zat/senyawa potensial tersebut harus melewati berbagai proses pengujian.

Diantaranya adalah uji aktivitas zat; uji toxisitam in vitro dan in vivo pada tahan pra klinik; serta uji klinik untuk fase I, fase II dan fase III.

Setelah menyelesaikan hal tersebut, maka selanjutnya harus menyelesaikan proses ketiga yakni produk tersebut harus memiliki izin edar.

Baru setelahnya sudah bisa untuk diproduksi melalui cara pembuatan obat yang baik atau Good Manufaturing Practice (GMP) dengan dilakukan kontrol pada proses pemasaran.

Slamet menegaskan bahwa hingga kini belum ada satu negara atau lembaga manapun di dunia yang sudah menemukan obat atau vaksin secara spesifik bisa menanggulangi Covid-19.

“Saat ini beberapa negara termasuk Indonesia tergabung dalam Solidarity Trial WHO, untuk mendapatkan bukti klinis yang lebih kuat dan valid terhadap efektivitas dan keamanan terbaik dalam perawatan pasien Covid-19,” jelas Slamet dilansir laman Sekretariat Kabinet.

Baca: Mengenal Tahapan dari Uji Klinis Vaksin: Di Masa Normal Butuh Waktu yang Sangat Panjang

Baca: Video Anji & Hadi Pranoto soal Obat Antibodi Covid-19 Tuai Kontroversi, di Take Down dan Dilaporkan

Lamanya Uji Klinis

Di masa normal, lamanya uji klinis untuk produk vaksin pada tiap fasenya dapat berbeda-beda.

Kepala Divisi Surveilens dan Uji Klinis Bio Farma, Novilia S Bachtiar menjelasakan, pada fase satu, uji klinis dapat berlangsung antara 6-8 bulan pada fase satu.

Kemudian fase kedua berkisar 8 hingga 1,5 tahun dan fase ketiga bergantung jumlah subjeknya bisa mencapai 1-3 tahun.

Namun demikian, di masa pandemi waktu untuk uji klinis tersebut dapat berjalan lebih pendek.

Hal ini larena adanya akselerasi yang dilakukan mengingat vaksin sangat dibutuhkan dan berkejaran dengan virus yang semakin menyebar.

Akselerasi yang dimaksud untuk dapat melangkah ke tahap fase berikutnya bisa dilakukan tanpa harus menunggu semua proses selesai. 

"Misalnya, kalau kita melakukan fase satu, tidak harus selesai dulu fase satu baru mulai fase dulu,"

"Kalau ini bisa mulai dulu fase satu, kemudian setengah jalan kita bisa masuk ke fase dua,"

"Jadi memang ada overlaping, itu tergantung kebijakan regulasi di masing-masing negara," terang Novilia saat berbicara dalam Podcast yang disiarkan di kanal YouTube Bio Farma.

Baca: Studi Vaksin Covid-19 Fase 3 di AS Libatkan 30 Ribu Sukarelawan, Ini Prosesnya

Baca: Bill Gates Umumkan Perusahaan Farmasi Korsel Siap Produksi 200 Juta Vaksin Corona pada Juni 2021

Jika harus menunggu semua proses benar-benar selesai maka waktu yang diperlukan akan sangat lama sekali, padahal disisi lain pandemi harus segera dihentikan.

Namun demikian, meski di masa pandemi, pengujian klinis ini akan tetap berpegang pada pada tingkat keamanan standar dari uji klinis.

"Tetapi kita harus mengimplemantasikan semua prinsip-prinsip good clinical practice dalam uji klinik tersebut."

"Meskipun di masa pandemi kita tak boleh meringankan atau mengurangi standar dari good clinical practice dalam uji klinis," jelasnya.

Untuk informasi, uji klinis fase tiga untuk vaksin Sinovac ini ditargetkan akan selesai pada Januari 2021 dan setelahnya akan diproduksi secara massal.

(Tribunnews.com/Tio)
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas