Ketua KPU Pastikan Pilkada Serentak 2020 Siap Dilaksanakan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Arief Budiman memastikan Pilkada Serentak 2020 siap diselenggarakan.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Arief Budiman memastikan Pilkada Serentak 2020 siap diselenggarakan.
Menurut dia, tiga hal yang menjadi ukuran kesiapan penyelenggara Pilkada.
Di antaranyasyarat regulasi, syarat sumber daya manusia, dan syarat anggaran.
"Melihat tiga hal ini pilkada siap dilaksanakan," kata Arief, pada sesi jumpa pers di kantor KPU RI yang disiarkan secara langsung melalui aplikasi Facebook KPU RI, Selasa (4/8/2020).
Baca: PDIP Serahkan Data Kepengurusan Daerah ke KPU Dalam Rangka Menyongsong Pilkada Serentak 2020
Dia menjelaskan, aspek regulasi sebagai payung hukum penyelenggaraan pesta demokrasi rakyat itu sudah dipersiapkan termasuk Peraturan KPU (PKPU).
Dalam waktu dekat, dia mengaku, akan melakukan rapat konsultasi dengan pemerintah dan DPR RI.
"Sebenarnya terkait kesiapan sudah disampaikan berkali-kali. Mengukur dari regulasi semua sudah disiapkan. Sekarang, minta jadwal rapat konsultasi dengan pemerintah dan DPR mengenai kampanye, dana kampanye, dan pencalonan. PKPU yang ada masih berlaku. Itu soal regulasi," ujarnya.
Baca: Perludem: 31 Daerah Berpotensi Calon Tunggal di Pilkada 2020
Aspek kedua terkait sumber daya manusia (SDM) penyelenggara pilkada hingga ke tingkat daerah.
"Soal SDM sudah direktur," kata dia.
Aspek ketiga mengenai anggaran.
"Sampai tanggal 30 Juli lalu, 212 daerah dari 270 daerah itu transfer APBD sudah 100 persen. Selebihnya 40-80 persen. Tiga daerah di bawah 40 persen. Minggu ini, Kementerian Dalam Negeri berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk mendorong (anggaran,-red) di transfer 100 persen," katanya.