Wamenag: Kondisi Bangunan KUA di Jakarta Memprihatinkan
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi mengungkapkan kondisi Kantor Urusan Agama (KUA) di Jakarta banyak yang dalam kondisi memprihatinkan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengungkapkan kondisi Kantor Urusan Agama (KUA) di Jakarta banyak yang dalam kondisi memprihatinkan.
"Sangat memprihatinkan kondisi KUA yang lokasinya di wilayah ibukota Jakarta, kondisinya sangat buruk dan tidak layak. Sebagian besar bangunannya rusak berat bahkan ada beberapa yang atapnya hampir roboh," ujar Zainut melalui keterangan tertulis, Selasa (4/8/2020).
Baca: Wamenag: Upaya Mencapai Kerukunan Umat Beragama Masih Kerap Alami Gangguan
Zainut mengungkapkan Kantor KUA tersebut rata-rata dibangun pada tahun 1992 oleh Pemda DKI Jakarta. Hingga kini belum pernah dilakukan renovasi besar.
Di Provinsi DKI Jakarta ada 44 gedung yang lokasinya tersebar di 5 wilayah kotamadya dan satu kabupaten administratif. Dari 44 KUA ada 39 KUA yang kondisinya sangat memprihatinkan atau hampir 88,6 persen kantor KUA di DKI Jakarta kondisinya tidak layak.
Permasalahan utama yang dihadapi kantor KUA di wilayah DKI Jakarta adalah karena lokasi bangunannya berada di atas tanah Pemda DKI sehingga Kantor Kementerian Agama (Kemenag) tidak bisa melakukan pembangunan baik renovasi besar maupun renovasi total.
Karena ada Peraturan Menteri Keuangan No. 138 Tahun 2019 yang tidak membolehkan membangun bangunan di atas tanah yang bukan miliknya.
Baca: Wamenag: Pemerintah Percepat Penyusunan Perpres Pendanaan Pesantren
Sementara Pemda DKI karena merasa urusan agama itu menjadi urusan pemerintahan yang tidak diotonomkan atau masih menjadi urusan Kemenag, maka perawatan dan renovasi KUA tidak dimasukkan ke dalam anggaran APBD-nya.
"Setelah kunjungan lapangan ini saya ingin silaturahmi dengan Bapak Gubernur DKI Jakarta untuk membicarakan masalah ini, semoga ada solusi dan jalan keluar yang baik dari permasalahan ini," ungkap Zainut.
Pemda DKI Jakarta selama ini memiliki perhatian yang sangat besar untuk program bidang agama, khususnya untuk pendidikan agama dan keagamaan. Bantuan untuk guru madrasah, guru ngaji, merbot masjid, ustadz dan pengasuh pondok pesantren yang dialokasikan di APBD selama ini sangat besar.
"Untuk hal tersebut saya meyakini Bapak Gubernur DKI Jakarta pasti akan memberikan perhatian masalah kantor KUA ini," pungkas Zainut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.