KPK Temukan Ada Duit Panas Proyek PUPR Mengalir ke Pejabat Kota Banjar
Tim penyidik juga memeriksa seorang saksi lagi, dia adalah Kabid Bina Marga Dinas PUPR Banjar/Kabid SDA 2013-2016 Agus Saripudin.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan duit panas dari proyek di Dinas PUPR Kota Banjar mengalir ke sejumlah pejabat daerah kota tersebut.
Hal itu berusaha didalami penyidik KPK lewat Soedrajat Argadireja, wiraswasta/anggota DPRD Kota Banjar 2009-2018. Dia diperiksa hari ini dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.
"Saksi Soedrajat A, penyidik menggali pengetahuan saksi terkait antara lain pengetahuan masalah dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh pejabat daerah kota Banjar," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (5/8/2020).
Tim penyidik juga memeriksa seorang saksi lagi, dia adalah Kabid Bina Marga Dinas PUPR Banjar/Kabid SDA 2013-2016 Agus Saripudin.
Baca: KPK Kumpulkan Bukti Kasus Korupsi Infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar
"Saksi Agus S, penyidik mengkonfirmasi pengetahuan saksi terkait dengan pelaksanaan proyek-proyek pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017," ungkap Ali.
Ali menambahkan, dalam kasus ini tim penyidik KPK bakalan terus memanggil dan memeriksa saksi-saksi lainnya.
Baca: KPK Periksa Anggota DPRD Muara Enim 2014-2019 Terkait Suap Proyek Dinas PUPR
"Keterangan selengkapnya tentu sudah tertuang dalam BAP saksi-saksi yang berikutnya akan dibuka untuk umum dalam persidangan," katanya.
Kendati sudah menjadwalkan pemeriksaan saksi, KPK belum terbuka siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sengkarut korupsi proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.
Ali berjanji, tidak lama lagi bakal mengumumkan seorang yang sudah menyandang status tersangka dalam perkara tersebut.
"KPK masih akan terus melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang lain. Namun demikian untuk kontruksi perkara dan siapa pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan nanti pada waktunya," kata Ali.
Sebelumnya, KPK mengaku tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.
Penyidik KPK pun telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berada di Kota Banjar.
"Melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berada di Kota Banjar, diantaranya rumah kepala dinas PUPR Kota Banjar di Ciamis, Jawa Barat," kata Ali dalam keterangannya, Minggu (12/7/2020) malam.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah uang dan beberapa dokumen berupa surat-surat yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi serta barang bukti elektronik.
"Uang yang diamankan akan dihitung dan dikonfirmasi dengan pihak-pihak lain," tukas Ali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.