Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Peserta SKB CPNS Positif Covid-19, Tetap Boleh Ikut Tes

Jika seorang peserta CPNS positif virus corona maka pelaksanaan ujian disesuaikan rekomedasi Dinas Kesehatan setempat.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Peserta SKB CPNS Positif Covid-19, Tetap Boleh Ikut Tes
Alex Suban/Alex Suban
Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta mencatat pelamar CPNS DKI Jakarta pada 2019 sebanyak 50.528 pelamar, peserta yang lolos administrasi dan lolos tes SKD untuk mengisi 3.390 formasi CPNS yang disediakan Pemprov DKI Jakarta. Warta Kota/Nur Ichsan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian ASN (Sinka) BKN Suharmen menyatakan, peserta SKB CPNS 2019 yang positif covid-19 tetap diperbolehkan mengikuti tes.

Dia mengatakan, hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Pelaksanaan SKB.

"Saya sampaikan kepada seluruh kepala Kanreg di dalam surat edaran, orang yang hasil rapid tesnya reaktif tidak boleh digugurkan. Jadi tidak ada orang yang digugurkan akibat dari covid-19. Ini yang poin pentingnya.Kenapa? Karena Covid-19 ini bukan keinginan dia untuk kena," ujar dia
dalam 'Media Briefing' BKN Pusat via Zoom, Rabu (5/8/2020).

Suharmen menerangkan, jika seorang peserta CPNS positif virus corona maka pelaksanaan ujian disesuaikan rekomedasi Dinas Kesehatan setempat.

Baca: Peserta SKB CPNS 2019 Tak Wajib Jalani Rapid Tes Covid-19

Seperti, pemanfaatan teknologi dengan aplikasi Zoom.

"Peserta diberikan kesempatan mengikuti ujian pada H plus satunya (H+1). Lalu kami juga kan meminta rekomendasi kepada Dinas Kesehatan. Rekomendasi Dinas Kesehatan ini menjadi penting dan harus dituangkan ke dalam berita acara," jelas dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Diketahui, pelaksanaan SKB CPNS 2019 akan digelar pada 1 September - 12 Oktober 2020, dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) secara daring (online)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas