Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

21 Pegawai KPU RI Positif Covid-19, Semua Pegawai Kerja dari Rumah

Tenaga ahli tersebut kemudian diminta mengisolasi diri selama 14 hari. Kantor KPU pun dilakukan disinfeksi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 21 Pegawai KPU RI Positif Covid-19, Semua Pegawai Kerja dari Rumah
Surya.co.id/Bobby Constantine Koloway
Ketua KPU RI, Arief Budiman saat ditemui di Surabaya, Sabtu (25/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Arief Budiman menyebut, terdapat 21 pegawai KPU RI yang dinyatakan positif Covid-19.

Seluruhnya dinyatakan positif setelah mengikuti tes swab yang digelar KPU selama 3 hari, yaitu pada 3, 4, dan 5 Agustus 2020.

"Kalau sejak tes yang tanggal 3 (Agustus) itu ada 3 (positif Covid-19), tes yang tanggal 4 itu ada 12 (positif Covid-19), kemudian tes hari ini ada 6 (positif Covid-19). Jadi totally 21," kata Arief dalam sebuah diskusi virtual yang digelar Kamis (6/8/2020).

Baca: Indef Sebut Pegawai Bergaji Rp 5 Juta ke Bawah Sanggup Atasi Dampak Covid-19

Arief mengatakan, sebenarnya, kasus Covid-19 di lingkungan KPU pertama kali terjadi pada 20 Juli lalu.

Saat itu, seorang tenaga ahli dinyatakan terinfeksi virus corona karena tertular istrinya.

Tenaga ahli tersebut kemudian diminta mengisolasi diri selama 14 hari.

Kantor KPU pun dilakukan disinfeksi.

Berita Rekomendasi

Kemudian, pada 22 Juli, KPU menggelar tes swab terhadap 252 pegawai KPU, meliputi para komisioner, sekretaris jenderal, dan staf-staf lainnya.

Hasil tes swab saat itu menunjukkan 3 orang positif corona.

KPU pun, kata Arief, kembali melakukan disinfeksi di seluruh gedung.

"Sisanya kita lakukan kemarin 3 hari tanggal 3, 4 dan 5 kemarin. 3 hari itu kita lakukan untuk kurang lebih 700-an pegawai," ucap Arief.

Arief mengatakan, kasus positif Covid-19 di lingkungan KPU tidak seluruhnya berkategori infeksius.

Ada pula yang positif tapi kategori non infeksius atau sudah menuju ke arah penyembuhan sehingga tidak menular.

Meski begitu, seluruh pegawai KPU yang dinyatakan positif Covid-19 diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari ke depan.

KPU juga kembali memberlakukan work from home atau bekerja dari rumah bagi semua pegawai.

Seluruh sudut gedung KPU pun kembali didisinfeksi pada hari ini.

"Jadi ini sudah yang kesekian kali sebetulnya baik ada kejadian maupun tidak ada kejadian kami melakukan secara periodik disinfeksi kantor," kata Arief.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "21 Pegawai KPU RI Dinyatakan Positif Covid-19"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas