Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Karyawan Bisa Dapat Rp 600.000 per Bulan dari Pemerintah

Hal ini dilakukan sebagai satu diantara rencana untuk mempercepat penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Karyawan Bisa Dapat Rp 600.000 per Bulan dari Pemerintah
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi 

Dilansir Kompas.com, nantinya bantuan tersebut akan ditransfer ke rekening masing-masing pekerja selama dua bulan sekali.

"Bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan," ujar Erick, Kamis.

"(Bantuan) akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” imbuh dia.

Baca: Erick Thohir: Pemerintah Siapkan Stimulus Bantuan Gaji Tambahan Bagi Pekerja

Masih dilansir Tribunnews, data penerima bantuan ini akan diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan.

Erick Thohir menyebutkan, data pekerja di BPJS Ketenagakerjaan valid dan konkret.

Untuk program stimulus ini, Sri Mulyani mengatakan anggaran yang dibutuhkan akan mencapai Rp 31,2 triliun.

Ia pun berharap anggaran tersebut bisa segera tersalurkan melalui rencana dan program PEN lainnya.

Berita Rekomendasi

"Ini dilakukan karena sampai dengan Agustus ini penyerapan program PEN masih dirasa perlu untuk ditingkatkan," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Baca: Soal Vaksin Corona, Erick Thohir: Bio Farma Siap Produksi 250 Juta Dosis Mulai Desember 2020

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengungkapkan rencana ini masih difinalisasi di internal pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan.

Adanya wacana ini, kata Yustinus, karena pemerintah ingin meningkatkan daya beli masyarakat.

Hal ini dilakukan untuk menopang laju konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Daryono, Kompas.com/Rully R Ramli/Ihsanuddin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas