Siapa Saja Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta yang Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta? Ini Kata Erick Thohir
Erick Thohir mengatakan terdapat dua program baru yang akan direalisasikan untuk ikut serta menjaga perekonomian negara.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
"Di mana akan berlangsung selama empat bulan ke depan, dan ini akan kita bayarkan dua kali, jadi walaupun empat bulan akan kita bayarkan dua kali karena kita mau memastikan daya beli tetap terjaga."
Pihaknya mengatakan nilai keseluruhan jumlah subsidi yang diberikan kepada 13,8 juta pekerja tersebut sangat signifikan.
Yakni sebesar Rp 33,1 Triliun yang akan digelontorkan.
"Tapi ini jangan menjadi kontroversi, kadang-kadang kita lakukan ini, oh yang kerja dikasih kita yang nggak kerja nggak dikasih, padahal yang nggak kerja sudah dikasih," lanjutnya.
Pihaknya mengatakan, Pemerintah RI juga bekerja sama dengan Perbanas supaya jelas account-account para pekerja tersebut.
Pun Presiden Joko Widodo juga disebutnya, meminta agar program ini terlaksana.
Erick juga menyebut telah berkoordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Serta sudah ada dukungan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, hingga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Erlangga Hartarto.
Selain langkah memberikan subsidi bagi para pekerja, Erick juga mengatakan pemerintah ingin menghidupkan kembali Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
Dalam dua hal itu, Erick mengkorelasikannya terkait perkembangan perekonomian Indonesia di mana tumbuh negatif.
Baca: Dicecar Najwa saat Akui Terima Titipan Partai Jadi Komisaris, Erick Thohir Sebut Nama Politikus PDIP
Baca: Pengangkatan Anggota Direksi dan Komisaris BUMN oleh Erick Thohir Telah Konstitusional
Dikutip dari Kompas.com, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2020 minus 5,32 persen.
Lebih dalam dari konsensus pasar ataupun ekspektasi pemerintah dan Bank Indonesia yang di kisaran minus 4,3 persen hingga minus 4,8 persen.
Kendati pertumbuhan ekonomi Indonesia terkontraksi dalam pada kuartal II-2020, bukan berarti sudah memasuki resesi.
Sebab, resesi terjadi jika pertumbuhan ekonomi negatif pada dua kuartal berturut-turut.