Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Evi Novida Minta Dikembalikan Sebagai Komisioner KPU

Evi meminta agar keputusan Presiden Joko Widodo itu segera ditindaklanjuti dan mengembalikan dirinya sebagai komisioner KPU RI.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Evi Novida Minta Dikembalikan Sebagai Komisioner KPU
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Evi Novida Ginting Manik 

Keputusan Presiden itu ditetapkan di Jakarta pada 23 Maret 2020. Keputusan Presiden itu ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Lalu, Evi mengajukan upaya adminstratif keberatan kepada Presiden Republik Indonesia terhadap Keputusan Presiden Nomor 34/P Tahun 2020 pada tanggal 26 Maret 2020 dan mengajukan gugatan pembatalan pemecatan dirinya sebagai KPU RI periode 2017-2022 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas