Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipastikan Cair Senin 10 Agustus 2020, Berikut Rincian Lengkap Gaji ke-13 PNS

Setelah tertunda karena Covid-19, gaji ke-13 PNS dipastikan akan cair pada Senin 10 Agustus 2020.

Editor: Archieva Prisyta
zoom-in Dipastikan Cair Senin 10 Agustus 2020, Berikut Rincian Lengkap Gaji ke-13 PNS
Tribunnews
Berikut Rincian Gaji Terbaru PNS 2019, DKI Jakarta akan Terima Gaji Hingga Rp 20 Juta per Bulannya.(Tribunnews) Editor: Hasrul 

TRIBUNNEWS.COM - Nasib gaji ke-13 PNS untuk tahun 2020 mulai mendapatkan kejelasan.

Perlu diketahui, ada perbedaan dalam pencairan gaji ke-13 tahun 2020 ini.

Sebagai informasi pencairan gaji ke-13 PNS sempat tertunda beberapa waktu.

Dikutip dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020, Jumat (7/8/2020).

Baca: Aturan Gaji ke-13 Telah Diteken, Ini Golongan Penerima dan Rincian Besaran yang Diterima

Dwi Wahyu Atmaji, selaku Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan keterangan, dengan penerbitan aturan tersebut, gaji ke-13 PNS bakal dicairkan pada lusa, Senin (10/8/2020).

"Ya, insya Allah Senin sudah cair," kata Dwi, Sabtu (8/8/2020).

Ilustrasi gaji 13 PNS.
Ilustrasi gaji 13 PNS. (Tribun Pontianak)

Sebagai tambahan informasi, tak seperti tahun-tahun sebelumnya yang biasanya dicairkan pada pertengahan tahun atau tahun ajaran baru.

Namun, kali ini pencairan gaji ke-13 harus mundur karena pemerintah sedang fokus mengurus penanganan pandemi virus corona atau Covid-19 yang sedang melanda ibu pertiwi.

BERITA TERKAIT

Halaman Selanjutnya ----------->

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas