Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panglima TNI Libatkan Babinsa Sampai Babinpotdirga, Disiplinkan Warga dengan Protokol Kesehatan

Kasus positif Covid-19 di Indonesia belum melandai dan rasio angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 4,65 persen.

Penulis: Yulis
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Panglima TNI Libatkan Babinsa Sampai Babinpotdirga, Disiplinkan Warga dengan Protokol Kesehatan
HANDOUT
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., memimpin rapat secara virtual dengan seluruh jajaran TNI terkait evaluasi pelaksanaan Pendisiplinan Protokol Kesehatan termasuk tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (7/8/2020).

Menyikapi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Panglima TNI memerintahkan para Babinsa (Bintara Pembina Desa) dari tiga angkatan.

Yaitu, Babinsa TNI AD, Babinpotmar (Bintara Pembina Potensi Maritim) TNI AL dan Babinpotdirga (Bintara Pembina Potensi Dirgantara) TNI AU untuk membantu Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca: Ada Pandemi, Paskibraka 2020 Berlatih dengan Protokol Kesehatan Ketat

Panglima TNI menjelaskan, tanggal 4 Agustus 2020 lalu, Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tersebut.

Baca: Panglima TNI Lepas Ratusan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Penyalur Bansos

Kebijakan ini menurutnya sangat diperlukan karena tren kasus positif Covid-19 di Indonesia belum melandai dan rasio angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 4,65 persen.

Pihaknya meminta seluruh Pangkotama dan Komandan Satuan Kewilayahan agar melaksanakan koordinasi yang baik dengan Forkopimda serta komponen lainnya agar merumuskan implementasi Instruksi Presiden di wilayahnya masing-masing. 

Baca: Tiga Pesan Penting Doni Monardo untuk Para Relawan Covid-19

Termasuk diantaranya setiap satuan untuk menggerakkan Babinsa TNI AD, Babinpotmar TNI AL dan Babinpotdirga TNI AU.


Tujuannya, agar para Babinsa tersebut dapat maksimal menguasai wilayahnya masing-masing sesuai dengan tugas pokok sebagai unsur pelaksanaan Koramil, Pos TNI AL dan Lanud yang bertugas melaksanakan Pembinaan Teritorial (Binter) di wilayah pedesaan/kelurahan.

Para Komandan Satuan Kewilayahan juga diminta melaksanakan koordinasi secara intens dengan jajaran Polri dan instansi terkait lainnya untuk menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat khususnya di ruang publik.


Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas