Ingin Ikut Peringatan HUT RI Virtual di Istana, Simak Caranya
Para pendaftar yang mengikuti jalannya upacara secara daring tersebut juga akan memperoleh sertifikat elektronik yang dikirimkan melalui surel
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Sekretariat Presiden membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka melalui konferensi video.
Sebanyak 17.845 kuota undangan disediakan untuk masyarakat luas.
Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden Yayat Hidayat mengatakan, peringatan yang digelar secara daring tersebut dimaksudkan sebagai upaya mematuhi protokol kesehatan dan mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Baca: Istana: Spanduk HUT RI Sebaiknya Tak Memuat Gambar Presiden Jokowi
Menurutnya, seluruh masyarakat dapat turut serta dalam upacara secara daring pada 17 Agustus 2020 mendatang dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui alamat https://pandangistana.setneg. go.id yang akan mulai dibuka pada Senin, 10 Agustus 2020 pukul 17:08:45 WIB.
"Setelah melakukan pendaftaran, pendaftar akan menerima notifikasi melalui pesan WhatsApp dan surel sebagai tanda bahwa permohonan undangan telah diterima," ujar Yayat dikutip dari Sekretariat Presiden, Senin, (10/8/2020).
Permohonan yang telah diterima dan diverifikasi akan memperoleh pesan melalui WhatsApp dan surel yang berisi ketentuan untuk mengikuti jalannya Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia atau Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka secara langsung melalui konferensi video.
Setiap pendaftar hanya akan memperoleh satu tautan undangan konferensi video.
"Para pendaftar yang mengikuti jalannya upacara secara daring tersebut juga akan memperoleh sertifikat elektronik yang dikirimkan melalui surel selepas mengikuti upacara tersebut," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.