Kurikulum Darurat Diharapkan Jadi Awal Kemendikbud Evaluasi Carut Marut Sistem Pendidikan
Selain itu, kurikulum itu diharapkan dapat digunakan mengevaluasi carut marut sistem pendidikan di Tanah Air.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PPP Illiza Sa’adudin Djamal angkat bicara soal kurikulum darurat dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tengah pandemi Covid-19 yang disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Illiza mengatakan kurikulum darurat itu memang perlu menjadi alternatif dalam menyikapi pandemi.
Selain itu, kurikulum itu diharapkan dapat digunakan mengevaluasi carut marut sistem pendidikan di Tanah Air.
"Di tengah keterbatasan kurikulum darurat tersebut, kami berharap kebijakan ini bisa menjadi awal bagi kemendibud untuk mengevaluasi carut marut sistem pendidikan kita selama ini," ujar Illiza, kepada wartawan, Senin (10/8/2020).
Baca: Kemendikbud Terbitkan Kurikulum Darurat pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus
"Kemendikbud harus memperhatikan semua masukan baik dari hasil Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI dan masuk dari berbagai stakeholder lain untuk untuk bisa merumuskan sistem pendidikan new era atau era baru di tengah pandemi," imbuhnya.
Illiza mengatakan Kemendikbud juga harus memperhatikan kesenjangan infrastruktur antar daerah dalam menyusun dan menerapkan kurikulum tersebut. Terutama bagi daerah dan pusat serta daerah tertinggal dengan perkotaan.
Menurutnya kurikulum itu harus mempunyai fokus dan target yang jelas agar mudah diterjemahkan di lapangan, baik oleh guru dan sekolah maupun oleh peserta didik dan wali murid.
"Kurikulum darurat tersebut juga harus membuat penilaian akhir terhadap siswa lebih fleksibel. Sekolah dan guru diberikan kebebasan dalam memberikan penilaian bagi para murid. Maka, kreativitas guru juga perlu ditingkatkan untuk merespon situasi yang tidak normal atau darurat tersebut," ungkapnya.
Selain itu, Illiza meminta kurikulum itu harus tetap memastikan siswa memiliki kompetensi dasar dan memperhatikan pembentukan karakter siswa.
"Dan secara prinsip, perubahan yang terjadi dalam jangka waktu singkat akibat kurikulum darurat ini perlu dimaklumi oleh semua pihak," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.