Polisi Tangkap Sosok 2 Anggota Ormas yang Lakukan Penyerangan di Daerah Pasar Kliwon, Solo
Polisi berhasil menangkap 2 anggota ormas yang melakukan kerusuhan di Pasar Kliwon Solo pada Sabtu (8/8/2020) malam.
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNNEWS.COM - Selang sehari setelah terjadinya kerusuhan di Pasar Kliwon, Solo, pelaku akhirnya ditangkap polisi.
Diketahui, pengeroyokan terhadap Umar Assegaf, kerabat, serta polisi terjadi pada acara midodareni di rumah kawasan Metrodanan, Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai menjelaskan penangkapan baru dilakukan selang sehari lantaran saat itu kepolisian fokus menyelamatkan korban.
"Kita pada waktu itu fokus menyelematkan para korban," jelas Andy yang dikutip TribunnewsWiki dari TribunSolo.com, Senin (10/8/2020).
Penyerangan yang dilakukan oleh 2 ormas tersebut menyebabkan 3 orang luka-luka dan 5 kendaraan rusak.
Namun kini polisi membeberkan jika pelaku telah ditangkap.
Setidak ada dua orang pelaku yang berhasil ditangkap pasca kejadian itu.
Andy menyampaikan dua orang itu berinisial BD dan HB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.