Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Legislator PAN Minta Kemendikbud Beri Kepastian terkait Kurikulum di Masa Pandemi Covid-19

Menurutnya harus ada kepastian yang jelas mengenai penggunaan kurikulum seperti apa dalam sistem pendidikan di tengah pandemi ini.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Legislator PAN Minta Kemendikbud Beri Kepastian terkait Kurikulum di Masa Pandemi Covid-19
Eno/Man (dpr.go.id)
Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PAN Zainuddin Maliki mengharapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan kepastian terkait pembenahan kurikulum di masa pandemi Covid-19.

"Tentu pembenahan kurikulum, Kemendikbud dalam hal ini diharapkan bisa memberi kepastian di masa darurat," ujar Zainuddin, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (11/8/2020).

Apalagi, Zainuddin mengatakan saat ini pemerintah telah mengambil kebijakan membuka sekolah tatap muka di zona kuning Covid-19.

Baca: Kemendikbud: Pandemi Covid-19 Meningkatkan Pemanfaatan Teknologi Daring untuk Perkuliahan

Menurutnya harus ada kepastian yang jelas mengenai penggunaan kurikulum seperti apa dalam sistem pendidikan di tengah pandemi ini.

"Kebijakan membuka (sekolah tatap muka di zona kuning), menjadikan ada tiga opsi. Boleh tetap mengacu pada Kurikulum Nasional, menggunakan kurikulum darurat atau melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri hanya membingungkan para guru di lapangan," kata dia.

"Segera susun kurikulum darurat, lengkapi dengan standar isi serta penilaiannya dan berlakukan secara nasional," imbuhnya.

Baca: Kemendikbud: SMK Wajib Terapkan Protokol Kesehatan Ketat untuk Praktik di Sekolah

Rekomendasi Untuk Anda

Politikus PAN tersebut juga menyinggung persoalan penyediaan dana bagi pendidikan di masa pandemi. Alangkah lebih baik, kata dia, untuk menghentikan program yang tidak bersentuhan langsung dengan penanganan dampak Covid-19.

Karena menurutnya Kemendikbud tidak bisa hanya merelaksasi penggunaan dana BOS untuk menyiapkan sarana protokol kesehatan atau pembelian gawai dan pulsa.

"Lakukan refokusing anggaran seperti Program Organisasi Penggerak dan program lain yang tidak terkait langsung dengan dampak Covid-19. Tentu bisa dibicarakan dengan Komisi X agar dapat disiapkan dana memadai untuk penangan pembelajaran siswa, baik yang langsung tatap muka maupun belajar dari rumah," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas