Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan MPR: Wajar Jokowi Berikan Bintang Tanda Jasa untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah

Wakil Ketua MPR RI Jazilu Fawaid menilai pemberian bintang tanda jasa merupakan hal wajar.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pimpinan MPR: Wajar Jokowi Berikan Bintang Tanda Jasa untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Fadli Zon 

"Dan dalam perspektif pemberitahuan yang dilakukan DPR kepada kami bahwa itu pengusulannya adalah karena melengkapi periode memimpin kelembagaan negara yaitu DPR," ungkapnya.

"Sementara saya sendiri memang lima belas tahun menjadi anggota DPR dan beberapa tahun menjadi anggota MPR dalam transisi dari Presiden Habibie kepada Presiden Abdurrahman Wahid," imbuh Fahri.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan dua orang Wakil Ketua DPR RI periode 2014 sampai 2019 Fahri Hamzah dan Fadli Zon akan mendapatkan bintang Mahaputra Nararya dari Presiden Joko Widodo.

Mahfud mengatakan pemberian tersebut dilakukan dalam rangka HUT Proklamasi RI Ke-75.

Mahfud juga meminta agar keduanya terus berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara.

Hal tersebut diungkapkan Mahfud dalam akun Twitter resminya, @mohmahfudmd, pada Senin (10/8/2020).

"Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang. Fahri Hamzah dan Fadli Zon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," kata Mahfud.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan setiap menteri dan pimpinan lembaga negara yang purna tugas satu periode akan mendapat bintang jasa tersebut.

"Rakyat 'dianggap' mendapat manfaat atas perjuangan dan jasa mereka. Setiap menteri dan pimpinan lembaga negara yang purna tugas satu periode mendapat bintang tersebut," kata Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas