Pimpinan MPR: Wajar Jokowi Berikan Bintang Tanda Jasa untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah
Wakil Ketua MPR RI Jazilu Fawaid menilai pemberian bintang tanda jasa merupakan hal wajar.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan bintang tanda jasa Mahaputra Naraya kepada dua politikus yakni Fadli Zon dan Fahri Hamzah.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam akun twitternya @mohmahfudmd, Senin (10/8/2020).
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua MPR RI Jazilu Fawaid menilai pemberian bintang tanda jasa merupakan hal wajar.
Baca: Bintang Mahaputera Nararya yang akan Diterima Fadli Zon dari Jokowi, Menkes Terawan Pernah Terima
Jazilul mengatakan pemberian bintang jasa untuk kedua pimpinan DPR periode 2014-2019 itu sepenuhnya hak Presiden Jokowi.
"Ya itu haknya presiden, itu haknya presiden karena mungkin Pak Fahri Pak Fadli pernah menjadi pimpinan lembaga tinggi negara. Menurut saya wajar saja kalau memang itu kualifikasinya sesuai gitu," ujar Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2020).
Baca: Fadli Zon dan Fahri Hamzah Akan Terima Bintang Jasa Mahaputra Nararya, Ini Penjelasan Istana
Fahri dan Fadli merupakan sosok yang kerap melontarkan kririkan tajam kepada pemerintahan Jokowi saat menjadi Wakil Ketua DPR RI.
Jazilul menganggap Fadli dan Fahri dapat meneruskan kebiasannya tersebut meski nantinya dianugerahi bintang jasa oleh Jokowi.
"Tidak ada hubungannya dengan kritik kalau bintang jasa. Pak Fahri, Pak Fadli silakan saja asal kritiknya membangun, negara ini tidak mengharamkan kritik," kata politikus PKB itu.
Respon Fahri Hamzah
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan dirinya sudah menerima pemberitahuan akan penghargaan itu beberapa bulan yang lalu dari DPR.
"Sebagai pemakluman kepada teman-teman tentang bintang jasa yang disampaikan oleh pemerintah, saya ingin menyampaikan bahwa pemberitahuan sesungguhnya sudah disampaikan oleh DPR beberapa bulan yang lalu, karena tentu semua ini adalah proses kelembagaan," ujar Fahri, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (10/8/2020).
Baca: Mahfud MD Sebut Fahri Hamzah dan Fadli Zon Akan Dapat Bintang Mahaputra Nararya dari Jokowi
Fahri mengatakan penghargaan yang diberikan oleh presiden sebagai kepala negara dalam momen proklamasi sebenarnya adalah peristiwa kenegaraan yang dilakukan oleh pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada mereka yang dianggap memiliki jasa tertentu.
Mantan Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 tersebut mengatakan dirinya sudah berkecimpung di DPR selama kurang lebih 15 tahun.
"Dan dalam perspektif pemberitahuan yang dilakukan DPR kepada kami bahwa itu pengusulannya adalah karena melengkapi periode memimpin kelembagaan negara yaitu DPR," ungkapnya.
"Sementara saya sendiri memang lima belas tahun menjadi anggota DPR dan beberapa tahun menjadi anggota MPR dalam transisi dari Presiden Habibie kepada Presiden Abdurrahman Wahid," imbuh Fahri.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan dua orang Wakil Ketua DPR RI periode 2014 sampai 2019 Fahri Hamzah dan Fadli Zon akan mendapatkan bintang Mahaputra Nararya dari Presiden Joko Widodo.
Mahfud mengatakan pemberian tersebut dilakukan dalam rangka HUT Proklamasi RI Ke-75.
Mahfud juga meminta agar keduanya terus berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara.
Hal tersebut diungkapkan Mahfud dalam akun Twitter resminya, @mohmahfudmd, pada Senin (10/8/2020).
"Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang. Fahri Hamzah dan Fadli Zon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," kata Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan setiap menteri dan pimpinan lembaga negara yang purna tugas satu periode akan mendapat bintang jasa tersebut.
"Rakyat 'dianggap' mendapat manfaat atas perjuangan dan jasa mereka. Setiap menteri dan pimpinan lembaga negara yang purna tugas satu periode mendapat bintang tersebut," kata Mahfud.