Presiden: Satu-dua Minggu Ini Bantuan Subsidi Upah akan Keluar
program bantuan subsidi upah bagi pekerja bergaji di bawah RP 5 juta akan cair pada akhir Agustus ini.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa program bantuan subsidi upah bagi pekerja bergaji di bawah RP 5 juta akan cair pada akhir Agustus ini.
Hal itu disampaikan presiden saat menyambangi posko penanganan Covid-19 Jawa Barat di Markas Kodam III, Siliwangi , Bandung, Selasa, (11/8/2020).
"Kalau yang ini tadi untuk yang masih bekerja juga akan diberikan bantuan. Tapi yang ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan insyaallah dalam seminggu dua minggu ini sudah akan keluar," kata Presiden.
Program bantuan subsidi upah tersebut, untuk melengkapi bantuan kepada masyarakat.
Sebelum program subsidi upah, telah digulirkan program Bansos tunai kepada masyarakt lapisan bawah, bansos tunai dana desa, pembebasan biaya listrik bagi pelanggan listrik 450 Va dan subsidi 50 persen bagi pelanggan lisitrik 900 va bersubsidi.
Baca: Skema Subsidi Karyawan Swasta Dapat Rp 600 Ribu dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Ini Syaratnya
Selain itu terdapat Bansos Produktif bagi 13 juta UMKM, serta Bantuan Modal Kerja Darurat bagi pedagang kecil sebesar Rp 2,4 juta.
"Ini di luar yang 10 juta program kartu pra kerja," kata presiden.
Menurut Presiden bantuan tersebut diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat. Apabila masyarakat memiliki daya beli maka konsumsi domestik akan ikut terdongkrak.
"Sehingga kita harapkan pertumbuhan ekonomi secara nasional akan tumbuh lebih baik dari kuartal kemarin," katanya.
Presiden meminta Satua Tugas di daerah baik itu Gubernur, bupati, ataupun wali kota untuk mengecek langsung kondisi di lapangan. Bantuan harus dipastikan tepat sasaran, sehingga tidak ada masyarakat lapisan bawah kekurangan sembako.
"Kita memiliki kemampuan memberikan itu kepada masyarakat, tolong disampaikan kalau ada hal yang perlu dibantu pemerintah pusat," pungkasnya.