Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Nadiem Makarim Putuskan Program Organisasi Penggerak Dijalankan Tahun Depan

Nadiem Makarim akhirnya memutuskan untuk mulai menjalankan Program Organisasi Penggerak pada Januari 2021 mendatang.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in BREAKING NEWS: Nadiem Makarim Putuskan Program Organisasi Penggerak Dijalankan Tahun Depan
Kemendikbud
Mendikbud Nadiem Makarim saat luncurkan empat kebijakan merdeka belajar dalam rapat koordinasi kebijakan pendidikan tinggi di Gedung D kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020).(Kemendikbud) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akhirnya memutuskan untuk mulai menjalankan Program Organisasi Penggerak pada Januari 2021 mendatang.

Keputusan ini diambil setelah Kemendikbud melakukan evaluasi selama sebulan terhadap program ini.

"Kami juga telah melakukan evaluasi satu bulan ini dan memang setelah evaluasi ini, kemungkinan paling besar program ini lebih baik dimulai di Januari 2021," ujar Nadiem Makarim di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2020).

Baca: LP Maarif NU-PBNU Pilih Mundur, Jika Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Tetap Digelar

Nadiem Makarim mengatakan keputusan menjalankan Program Organisasi Penggerak mulai awal tahun depan diambil untuk memperbaiki persiapan kegiatan ini serta pertimbangan kelonggaran waktu.

Selain itu, penyempurnaan ini dilakukan untuk mempersiapkan pelaksanaan program di situasi pandemi Covid-19 ini.

"Program ini akan pasti jalan di Januari 2021 dengan berbagai macam penyempurnaan," ucap Nadiem Makarim.

Baca: Pimpinan Komisi X DPR Usul Anggaran POP Dialihkan untuk Pengadaan Hotspot Internet Gratis

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Nadiem mengatakan akan melakukan evaluasi lanjutan terhadap Program Organisasi Penggerak.

Evaluasi ini dilakukan setelah beberapa organisasi masyarakat menyatakan mundur karena menilai banyak kejanggalan dalam program ini.

"Kemendikbud telah memutuskan untuk melakukan proses evaluasi lanjutan untuk menyempurnakan program organisasi penggerak," ujar Nadiem dalam konferensi pers secara daring, Jumat (24/7/2020).

Baca: Nadiem Makarim Minta Maaf Soal Dana Hibah Kemendikbud, NU & Muhammadiyah Tetap Tak Mau Gabung POP

Evaluasi ini dilakukan setelah sejumlah ormas menyatakan mundur dari program ini. PGRI, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak yang diluncurkan Kemendikbud.

Mereka mengkritik tidak jelasnya klasifikasi organisasi yang mendapatkan bantuan dana Program Organisasi Penggerak. Serta kejanggalan dalam proses verifikasi.

Minta Maaf

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengucapkan permohonan maaf atas polemik yang timbul akibat Program Organisasi Penggerak.

Nadiem Makarim juga berharap Muhammadiyah, NU, dan PGRI kembali bergabung membantu pelaksanaan Program Organisasi Penggerak.

"Dengan penuh rendah hati, saya memohon maaf atas segala keprihatinan yang timbul dan berharap agar tokoh dan pimpinan NU, Muhammadiyah, dan PGRI bersedia untuk terus memberikan bimbingan dalam proses pelaksanaan program yang kami sadari betul masih belum sempurna," ujar Nadiem Makarim melalui video yang dirilis Kemendikbud, Selasa (28/7/2020).

Baca: Proses Belajar Mengajar Tak Sesuai Harapan, Legislator PAN Soroti Peran Mendikbud

Mantan CEO Gojek ini menyadari tanpa dukungan dari berbagai pihak, tujuannya menciptakan pendidikan yang berkualitas akan sulit.

Nadiem Makarim mengatakan Kemendikbud akan terbuka menerima masukan seluruh pihak untuk perbaikan Program Organisasi Penggerak.

"Tanpa dukungan dan partisipasi semua pihak mimpi kita bersama untuk menciptakan pendidikan berkualitas untuk penerus bangsa akan sulit tercapai," ucap Nadiem Makarim.

Baca: Fadli Zon Desak Mendikbud Hentikan POP

Menurut Nadiem Makarim, masukan yang diberikan NU, Muhammadiyah, dan PGRI sangat bermanfaat terutama untuk perbaikan Program Organisasi Penggerak.

Dirinya mengatakan ketiga organisasi ini memiliki kontribusi yang sangat besar bagi pendidikan di Indonesia.

"Ketiga organisasi ini telah berjasa di dunia pendidikan bahkan jauh sebelum negara ini berdiri. Tanpa pergerakan mereka dari Sabang sampai Merauke identitas budaya dan misi dunia pendidikan di Indonesia tidak akan terbentuk," kata Nadiem Makariem.

Baca: Mendikbud: Ormas yang Lolos Program Organisasi Penggerak akan Diverifikasi Ulang

Seperti diketahui, PGRI, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak yang diluncurkan Kemendikbud.

Mereka mengkritik tidak jelasnya klasifikasi organisasi yang mendapatkan bantuan dana Program Organisasi Penggerak.

Serta kejanggalan dalam proses verifikasi.

Fadli Zon Desak Mendikbud Hentikan POP

 Mundurnya Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah, Lembaga Pendidikan Ma'arif PBNU, serta Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dari Program Organisasi Penggerak (POP) milik Kemendikbud diminta jadi perhatian serius oleh Presiden Joko Widodo.

Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, mundurnya tiga organisasi itu telah mendelegitimasi program POP, sehingga tak ada alasan bagi pemerintah untuk meneruskannya.

Bagi Fadli, POP adalah program unggulan Kemendikbud. Program ini bertujuan memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.

Baca: Kemendikbud akan Evaluasi Lanjutan Program Organisasi Penggerak

Dalam program ini, Kemendikbud melibatkan organisasi-organisasi masyarakat maupun individu yang mempunyai kapasitas meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan.

"Di atas kertas, konsepnya kelihatan bagus. Namun, konsep yang bagus saja terbukti tidaklah cukup. Ada banyak aspek lain yang harus dipertimbangkan," kata Fadli, Sabtu (25/7/2020).

"Memperhatikan kontroversi di tengah masyarakat atas program ini, saya melihat program ini sebaiknya dihentikan saja," imbuhnya.

Baca: Kemendikbud: Taman Baca Tidak Perlu Izin Operasional

Fadli menjelaskan, setidaknya ada lima alasan kenapa program ini perlu dihentikan.

Pertama, payung hukumnya belum jelas. Menurut Komisi X DPR RI, anggaran POP ini sebenarnya belum disetujui DPR, karena pembahasan mengenai peta jalan pendidikan dengan Kemendikbud sendiri belum selesai dilakukan.

Kedua, soal kepantasan. Di tengah-tengah pandemi, Fadli menyiroti kepantasan Kemendikbud memprioritaskan program ini, yang pagu anggarannya mencapai Rp595 miliar.

Di tahun ajaran baru ini, di mana-mana banyak siswa kita ternyata kesulitan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), karena keterbatasan ekonomi, infrastruktur listrik dan telekomunikasi, serta sumber daya lainnya.

"Masalah ini menurut saya jauh lebih mendesak untuk dipecahkan Kemendikbud ketimbang program POP," ucap Fadli.

"Anggaran yang sangat besar itu sebaiknya digunakan untuk membantu siswa, guru, serta penyediaan infrastruktur, termasuk di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), agar kegiatan PJJ berjalan lancar dan semua siswa mendapatkan hak dalam menerima pembelajaran," lanjutnya.

Ketiga, proses seleksi bermasalah. Sejak awal, menurutnya, seleksi yang dilakukan Kemendikbud terbukti bermasalah.

"Saya membaca, awalnya ada organisasi besar sebenarnya tak ikut seleksi, tapi diminta untuk ikut oleh kementerian dua hari sebelum penutupan. Ini kan aneh dan sangat tidak profesional. Lalu, dalam proses seleksi administrasi, mereka sebenarnya juga tak lolos, tapi terus diminta ikut dan melengkapi persyaratan oleh panitia. Ada kesan organisasi massa besar diajak hanya untuk melegitimasi semata program ini," ujarnya.

Keempat, kementerian mengabaikan rekam jejak organisasi yang terlibat dalam program ini.

Menurut Fadli, basisnya hanya seleksi proposal melalui ‘blind review’, tanpa mengevaluasi latar belakang dan kompetensi organisasi pengusul.

Mestinya, kata Fadli, para pejabat di Kemendikbud paham mereka bukan sedang menseleksi artikel jurnal, atau ‘beauty contest’ gagasan pendidikan, tapi menyeleksi program pemerintah, yang kunci keberhasilannya bukan hanya tergantung pada "bagaimana programnya", tapi juga pada "apa dan bagaimana organisasi pengusulnya".

"Jadi, objektivitas penilaian atas proposal seharusnya memang bukanlah kriteria satu-satunya dalam seleksi program POP. Terbukti, ada problem etis yang sangat mengusik sesudah identitas para pengusul proposal dibuka," kata Fadli.

Kelima, ada dugaan conflict of interest. Fadli mengatakan lolosnya Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation sebagai organisasi penggerak bukan hanya bermasalah secara etis, mengingat dua lembaga itu punya afiliasi dengan perusahaan swasta besar, tapi juga diduga ada conflict of interest.

Beberapa pejabat atau orang dekat Mendikbud diketahui pernah punya afiliasi dengan dua lembaga yang saat ini banyak dipersoalkan masyarakat.

Fadli menyebut seorang Dirjen yang baru saja diangkat, misalnya, diketahui pernah bekerja di Sampoerna University dan juga Tanoto Foundation.

Begitu juga dengan salah satu Staf Khusus Menteri, diketahui pernah bekerja sebagai corporate manager di PT HM Sampoerna. Ini tentu saja sangat mengusik kita.

"Jadi, dengan lima catatan tadi, saya kira program tersebut sebaiknya dihentikan, bukannya diteruskan dengan tambahan evaluasi. Keluarnya Muhammadiyah, NU dan PGRI cukup jelas sudah mendeligitimasi program POP," ujarnya.

"Mundurnya Muhammadiyah dan NU, dua lembaga keagamaan yang memang juga bergerak dalam bidang pendidikan dan kemasyarakatan, harus dibaca sebagai bentuk protes sekaligus ekspresi ketidakpercayaan terhadap Kemendikbud. Kalau Mendikbud tidak menyadari hal ini, Presiden seharusnya tahu konsekuensinya dan segera menegur keras menterinya. Pertanyaannya, ini visi misi Presiden yang dituangkan dalam program oleh Mendikbud atau inisiatif Mendikbud sendiri?," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas