Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirut PT PAL Diselisik KPK Soal Aliran Dana Korupsi PT Dirgantara Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh, Rabu (12/8/2020).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dirut PT PAL Diselisik KPK Soal Aliran Dana Korupsi PT Dirgantara Indonesia
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri 

"Perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam hal ini PT Dirgantara Indonesia sekitar Rp205,3 miliar dan USD8,65 juta," kata Firli.

Meski disebut turut mengikuti rapat, maupun perbuatan lain terkait tindak pidana ini, bahkan turut menerima aliran dana, Budiman Saleh, Arie Wibowo dan sejumlah pihak lain belum ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Lembaga antirasuah sejauh ini baru mengumunkan penetapan tersangka terhadap Budi Santoso dan Irzal Rinaldi Zailani.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas