Imbas Pegawai Imigrasi Positif Covid-19, Kemenkumham Hanya Tutup Satu Gedung
Dari lima gedung Kemenkumham, hanya satu gedung yang ditutup sementara, yakni gedung bekas Sentra Mulia.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
![Imbas Pegawai Imigrasi Positif Covid-19, Kemenkumham Hanya Tutup Satu Gedung](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rapid-test-massal-kemenkumham.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan tidak semua gedung Kemkumham di Jalan Rasuna Said Kavling 6-7, Jakarta yang ditutup untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
Dari lima gedung Kemenkumham, hanya satu gedung yang ditutup sementara, yakni gedung bekas Sentra Mulia.
"Tidak semua Kemkumham tutup. Hanya satu gedung saja yaitu gedung sentra mulia," kata Kabag Humas pada Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum HAM, Tubagus Erif Faturahman saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2020).
Dengan demikian, Tubagus Erif menyatakan kegiatan perkantoran di gedung lainnya masih tetap berjalan seperti biasa.
Baca: Sejumlah ASN Terinfeksi Covid-19, Gedung Kemenkumham Ditutup Sementara
Meski demikian, aktivitas perkantoran di gedung lainnya mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona.
"Sehingga kegiatan-kegiatan lain di gedung selain Sentra Mulia tetap berjalan, namun sesuai protokol kesehatan," katanya.
Diketahui, Kemenkumham memutuskan menutup sementara Gedung Kemkumham di Jalan Rasuna Said Kavling 6-7, Jakarta.
Keputusan tersebut ditempuh lantaran terdapat sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi yang terkonfirmasi positif virus Corona (Covid-19).
Penutupan sementara Gedung Kemenkumham ini tertuang dalam surat edaran bernomor SEK-OT.02.02.33 terkait penutupan sementara gedung Kemenkumham (eks Sentra Mulia).
Dalam surat edaran yang ditandatangani Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto tertanggal 11 Agustus 2020 itu disebutkan aktivitas di Gedung Kemenkumham ditutup sementara sejak 12 Agustus 2020 hingga 21 Agustus 2020.
Penutupan aktivitas ini dilakukan sebagai upaya sterilisasi atau penyemprotan disinfektan.
Tubagus mengakui terdapat ASN Kemenkumham yang terkonfirmasi positif virus Corona.
Namun, Tubagus mengakui belum mendapat informasi mengenai jumlah ASN yang positif corona.
Yang pasti, kata Tubagus penutupan sementara gedung eks Sentra Mulia dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Sebagai antisipasi penyebaran, pimpinan kemudian mengeluarkan surat pengosongan gedung sesuai protokol kesehatan. Namun demikian, para ASN tetap diminta melaksnakan tugas WFH," katanya.