Legislator PAN Dukung Pembentukan Tim Bersama RUU Cipta Kerja
usulan dan masukan yang disampaikan masing-masing perwakilan konfederasi serikat pekerja atau serikat buruh merupakan catatan penting bagi DPR.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertemuan antara perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan beberapa organisasi buruh lainnya digelar bersama DPR di ruang sidang KK III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2020) kemarin.
Pertemuan ini di pimpin langsung Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Atgas dan perwakilan dari masing-masing fraksi dari anggota panja RUU Cipta Kerja Baleg DPR RI.
Anggota DPR RI fraksi PAN Guspardi Gaus menyampaikan apresiasi kepada konfederasi yang tergabung dalam serikat pekerja dan serikat buruh yang telah memberikan banyak masukan terkait RUU Cipta Kerja.
Menurutnya, pertemuan itu merupakan kesempatan dan momen yang tepat untuk bisa mendengarkan apa yang menjadi keinginan dan harapan dari pihak konfederasi yang mewakili kaum buruh untuk disampaikan kepada DPR terutama anggota Panja yang sedang membahas RUU Cipta Kerja.
Baca: Akademisi Dukung Pemangkasan Izin dalam RUU Cipta Kerja
Ia mengatakan usulan dan masukan yang disampaikan masing-masing perwakilan konfederasi serikat pekerja atau serikat buruh merupakan catatan penting bagi DPR.
"Berbagai Informasi penting yang kemukakan apalagi dalam bentuk konsep dan analisa yang sudah disiapkan oleh teman-teman serikat buruh tentunya ini bisa menjadi referensi bagi kami anggota panja ketika melakukan pembahasan pada klaster tenaga kerja nantinya," katanya kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).
"Sehingga harapan dan keinginan dari konfederasi serikat pekerja/serikat buruh bisa diakomundir dan dimasukkan ke dalam batang tubuh RUU Cipta Kerja ini," imbuhnya.
Guspardi menegaskan fraksi PAN mendukung usulan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco untuk membentuk Tim Kerja Bersama di mana anggota tim ini terdiri dari konfederasi serikat pekerja atau buruh dan anggota panja RUU Cipta Kerja.
"Mudah-mudahan pertemuan ini menjadi sejarah penting bagi semua pemangku kepentingan guna kesempurnaan terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja, kususnya yg menyangkut tentang ketenagakerjaan," ucapnya.
Anggota DPR asal Sumbar ini menegaskan pertemuan dan dialog ini merupakan bentuk keterbukaan DPR menyerap dan menyikapi usulan, kritikan dan masukan dari berbagai pihak terhadap RUU Cipta Kerja ini.
Ia mengatakan DPR berkomitmen akan menampung aspirasi dan kepentingan masyarakat saat pembahasan RUU Cipta Kerja.
"Pembahasan tentang klaster ketenagakerjaan sampai saat ini memang belum dibahas di tingkat Panja, tetapi kita tetap komit untuk melanjutkan pembahasannya sepanjang terpenuhi harapan dan kepentingan masyarakat banyak," ucapnya.
"Untuk itu kami berharap tolong kontrol dan awasi serta berikan masukan kami sebagai wakil rakyat dalam membahas dan mengawal RUU Cipta Kerja ini, pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.