Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakapolri Minta Jajarannya Tegakkan Hukum Jika Ada Penyebar Hoax Covid-19

Gatot juga meminta pejabat polisi di daerah untuk mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan Covid-19.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Wakapolri Minta Jajarannya Tegakkan Hukum Jika Ada Penyebar Hoax Covid-19
Tribunnews/JEPRIMA
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana,?Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya?Kombes Pol Suyudi Ario Seto, Kepala Satgas Anti Mafia Bola Brigjen Pol Hendro Pandowo dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers terkait diaktifkannya kembali Satgas Anti Mafia Bola Tahap III di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020). Satgas Anti Mafia Bola Tahap III diaktifkan kembali guna mengawasi kompetisi Liga 1, Liga 2 dan Liga 3 Indonesia serta menyelesaikan kasus mafia bola pada tahap I dan tahap II. Selain itu, agar isu manipulasi skor tidak lagi ada saat Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 pada 2021 mendatang. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono meminta para Kapolda untuk serius menangani kasus penyebaran berita bohong alias hoax terkait virus Corona.

Ia meminta pelaku untuk ditindak secara tegas apabila terbukti melanggar hukum.

"Saya sampaikan ke Kapolda dan Krimsus jangan ada berita hoax terkait covid ini. Tegakkan hukum. Kalau ada hoax tahan saya bilang. Tapi dalam penegakan hukum kita kedepankan langkah humanis," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Di sisi lain, Gatot juga meminta pejabat polisi di daerah untuk mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan Covid-19.

Baca: Kapolda Catat Ada 29 Ribu Lebih Kasus Positif Covid-19 di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya

Ia pun tak segan mencopot jabatan pejabat polisi yang tak serius untuk mencegah penularan virus Corona di masyarakat.

"Kita punya anggota sabhara dan brimob bisa digunakan oleh Kapolres membantu Gubernur, Camat dan Kepala Desa. Kita akan mendampingi satpol PP untuk menegakkan perda. Selalu saya ingatkan, dalam bertindak kita selalu humanis. Namun ada beberapa langkah, peringatan sekali dua kali dan ketiga," jelasnya.

Gatot menegaskan pencegahan penularan Covid-19 mempunyai peran penting untuk pemulihan ekonomi di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Dengan tidak adanya lagi kasus penularan, otomatis kesehatan masyarakat stabil yang berujung kepada pemulihan ekonomi.

"Kalau kita memotong rantai covid ini. Kesehatan akan pulih. Ekonomi akan bangkit. Ini dikerjakan bersama-sama. Polri bersama-sama TNi dan pemerintah. Melakukan langkah yang persuasi sampai penegakan hukum. Tadi saya sampaikan kepada jajaran, laksanakan tugas dengan serius. Tidak ada yang main-main. Tidak ada kata jenuh untuk polisi. Ini kegiatan kemanusiaan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas