Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Indonesia Sepakati Koridor Wisata dengan Korea Selatan

kesepekatan yang diraih kedua negara akan mulai berlalu bertepatan dengan perayaan kemerdekaan RI, 17 Agustus.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Indonesia Sepakati Koridor Wisata dengan Korea Selatan
Kemlu RI
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi selaku presiden Dewan Keamanan (DK) PBB, memimpin langsung Debat Terbuka Virtual Dewan Keamanan (DK) PBB mengenai Pandemi dan Tantangan Bina Damai, Rabu (12/8/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengumumkan, Indonesia dan Korea Selatan telah menyepakati perjanjian Koridor Wisata untuk Keperluan Bisnis atau essential business travel corridor.

Retno mengungkap, kesepekatan yang diraih kedua negara akan mulai berlalu bertepatan dengan perayaan kemerdekaan RI, 17 Agustus.

"Alhamdullilah, pembahasan mengenai pengaturan tersebut telah selesai. Pada hari ini saya umumkan bahwa essential business travel corridor arrangement dengan Korea Selatan telah disepakati dan
akan berlaku pada Senin, 17 Agustus 2020, bertepatan dengan peringatan Kemerdekaan Indonesia ke-75," ujar Retno dalam press brefing mingguan secara daring, Kamis (13/8/2020).

Baca: Agnez Mo Dikabarkan Bakal Kolaborasi Bareng Musisi Korea Selatan

Retno mengungkap, kesepekatan dengan Korea Selatan ini merupakan essential business travel corridor arrangement kedua yang dimiliki Indonesia, setelah yang pertama disepakati dengan UAE dan
berlaku sejak 29 Juli 2020 yang lalu.

"Pembahasan arrangement ini dilakukan secara detail dan memakan waktu yang tidak sebentar. Hal ini kita lakukan guna memastikan bahwapengaturan travel corridor ini senantiasa mengedepankan protokol
kesehatan yang ketat," ungkap mantan dubes RI untuk Belanda ini.

Retno berharap, melalui pengaturan ini dapat memberi fasilitas kunjungan sektor swasta dan bisnis yang akan melanjutkan berbagai kerja sama dan investasi.

Rekomendasi Untuk Anda

"Bahwa travel corridor dengan Korea Selatan ini diperuntukkan untuk bisnis esensial, kalangan diplomatik dan dinas, tidak termasuk kunjungan untuk wisata," tegas Retno.

Direktur Asia Timur dan Pasifik Kementerian Luar Negeri Santo Darmosumarto menuturkan lebih lanjut, mekanisme travel corridor arrangement masih dalam proses pembahasan dengan memperhatikan protokol kesehatan masing-masing negara.

Saat ini, Indonesia juga sedang membahas hal yang sama di negara-negara ASEAN dan juga Tiongkok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas