Mendagri Larang Lomba Panjat Pinang, Warga Diminta Menghindari Kerumunan
Kalaupun tetap menggelar lomba, masyarakat wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta agar pemerintah daerah dan masyarakat tak menggelar ajang lomba panjat pinang untuk memeriahkan HUT ke-75 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus nanti.
Tito menyatakan lomba tersebut memiliki potensi penularan virus corona (Covid-19).
"Mau 17 Agustus orang mau panjat pinang, nanti tertular, jangan," kata Tito saat acara Launching Gerakan 2 Juta Masker di Kantor Kecamatan Tapos, Kota Depok, Kamis (13/8/2020).
Kalaupun tetap menggelar lomba, kata Tito, masyarakat wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Ia mencontohkan lomba makan kerupuk yang biasa digelar warga saat peringatan HUT Kemerdekaan RI. Untuk lomba ini masyarakat bisa membawa kerupuk masing-masing.
"Gantungnya jauh-jauhan, kemudian makan. Nah, kalau sudah jaga jarak ada, tapi kerupuknya ditaruh sama satu orang yang enggak tahu siapa, kalau yang menaruhnya itu positif, ya kena semua takutnya," kata Tito.
Ia juga menyarankan warga menghindari kerumunan.
"Kalau ada kerumunan sosial diupayakan jaga jarak," kata Tito.
Sebelumnya sejumlah daerah sudah mengeluarkan imbauan atau larangan lomba 17 Agustus.
Pada Selasa (11/8/2020), Pemerintah Kota Depok meminta warganya untuk tak menggelar lomba perayaan HUT RI yang berpotensi mengumpulkan massa.
Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 003.1/377-Huk/Promentasi tentang peringatan hari ulang tahun ke-75 kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020 tingkat Kota Depok.
Baca: Tempat Nongkrong Hits di Jaksel Gelar Lomba HUT RI
"Seluruh warga tidak diperbolehkan menyelenggarakan perlombaan atau kegiatan perayaan puncak HUT RI yang mengumpulkan banyak orang secara tatap muka langsung," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, dalam keterangannya.
Selain Depok, Pemerintah Kota Surabaya juga mengeluarkan surat edaran berisi larangan menggelar lomba dan malam syukuran peringatan Kemerdekaan RI.
Hal itu termaktub pada Surat Edaran (SE) nomor 003.1/7099/436.8.4/2020, yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) tentang Pelaksanaan Kegiatan Dalam Rangka Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020.
"SE ini sudah kami sebarkan ke kecamatan dan kelurahan se-Kota Surabaya, sehingga kami harapkan mereka bisa mensosialisasikan dan melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing," ujar Wakil Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kota Surabaya sekaligus Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya, Irvan Widyanto.
Cuci Tangan
Selain membahas soal perlombaan dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI, dalam pidatonya Tito juga menyinggung soal protokol kesehatan, mulai dari masker hingga cuci tangan.
"Ini perlu ada kebijakan pemerintah dengan sosialisasi, kenapa perlu penegakan cuci tangan," kata Tito.
Mantan Kapolri itu kemudian menyinggung mengenai warga yang menyampaikan kepadanya sudah membersihkan diri atau mencuci tangan dengan wudhu.
Baca: Pemprov DKI Jakarta Imbau Warga Gelar Lomba HUT RI Secara Virtual
"Pak, kita sudah (cuci tangan pakai) air wudu," kata Tito menirukan ucapan orang yang bertanya kala itu.
"Wudhu itu air, air dalam penelitian tidak mematikan virus itu, karena air tidak menghancurkan lemak. Wudhu boleh, saya juga wudhu lima kali sehari, minimal. Kira-kira sampaikan, sebelum wudhu, cuci tangan pakai sabun dulu, baru wudhu, itu benar mematikan virusnya," imbuh Tito.
Untuk Depok, Tito menilai sebaiknya pemerintah kota menyediakan sabun untuk cuci tangan di setiap tempat. Karena, virus ini merupakan lemak yang hancur dengan sabun.
"Ini masih panjang usaha kita tangani Covid, saya paham, baca, Pak Presiden sedang kerja keras untuk menguji vaksin, karena vaksin memang skenario selesainya. yang utama adalah vaksin yang efektif, tapi infonya tesnya baru selesai kira-kira Oktober, November, produksi Januari. Kita doakan agar vaksinnya efektif untuk virus Indonesia," kata Tito. (tribun jakarta/dwi)