PAN Beri Klarifikasi Soal Insiden Mumtaz Rais dengan Wakil Ketua KPK di Pesawat
Mumtaz memang menghidupkan gawai di atas pesawat, namun saat posisi pesawat sedang berhenti dan transit di Makassar sebelum melanjutkan perjalanan ke
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP PAN Yandri Susanto memberi klarifikasi terkait insiden berujung pelaporan kepada polisi yang dilakukan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada fungsionaris PAN Mumtaz Rais.
Laporan tersebut lantaran Mumtaz Rais tak mematuhi aturan untuk menonaktifkan handphone di atas pesawat.
Yandri menjelaskan, Mumtaz memang menghidupkan gawai di atas pesawat, namun saat posisi pesawat sedang berhenti dan transit di Makassar sebelum melanjutkan perjalanan ke Jakarta.
"Jadi itu sudah saya konfirmasi, tadi ada tiga rombongan di situ ada Mumtaz, ada Pangeran Khairul dan saudaraku Irvan dan memang kejadian seperti itu. Tapi Mumtaz ini menghidupkan handphone ketika pesawat sudah berhenti dan penumpang semua sudah keluar dan yang transit di Makassar tidak keluar," kata Yandri ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Menurut Yandri, ada kesalahpahaman dan tingginya ego dari pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Baca: Pakai HP di Pesawat, Mumtaz Rais Putra Amien Rais sampai 3 Kali Ditegur Awak Garuda dan Pimpinan KPK
Baca: Kelanjutan Kasus Ribut di Pesawat Garuda, Sekjen PAN Turun Tangan hingga Amien Rais Disebut Sedih
Sehingga sempat terjadi perdebatan antara Mumtaz Rais dengan kru pesawat, dan Nawawi Pomolango.
"Artinya proses untuk menuju runaway atau pengumuman dari pramugari belum ada sama sekali. Penumpang yang lain belum masuk, artinya itu sesuatu yang biasa sebenarnya," kata Yandri.
"Tetapi karena ada kesalahpahaman dan mungkin ego masing-masing muncul terjadi debat lah kira-kira begitu dan saya kira itu sering terjadi di pesawat karena pemahaman penumpang berbeda, maunya kru kabin juga beda," lanjutnya.
Yandri mengatakan insiden tersebut sebenarnya sudah selesai tak lama setelah perdebatan terjadi.
Ia justru mempertanyakan adanya pihak yang melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian.
"Jadi menurut saya, dari klarifikasi Mumtaz dan kawan-kawan sebenarnya sudah selesai di atas, sudah saling memaafkan dan saling bercanda dan saling memahami satu sama lain. Maka kita juga kaget ketika pihak Garuda atau Pak Nawawi melaporkan itu, esensinya apa sih? sebenarnya menurut saya tidak perlu diperpanjangnag. Nah ini sedang kita coba mediasi dengan pihak Garuda," ujar Yandri.
Yandri memastikan, Mumtaz Rais akan mengikuti proses atas pelaporan tersebut.
Ia berharap insiden tersebut bisa menjadi pelajaran bagi putra bungsu Amien Rais itu.
"Intinya kalau itu memang diproses, Mumtaz sebagai warga negara yang baik pasti akan mengikuti proses. Tapi alangkah baiknya itu tidak dilanjutkan sehingga tidak ada kegaduhan atau tidak ada persepsi yang lain-lain. tapi kita juga minta Mumtaz untuk ambil pelajaran dari peristiwa ini jangan sampai salah persepsi lagi dan terjadi lagi di waktu yang lain," pungkas Yandri.