Polemik Penghargaan bagi Fahri Hamzah-Fadli Zon, Demokrat: Mereka Belum Luar Biasa di Republik Ini
Pemberian bintang tanda jasa kepada dua politikus, Fahri Hamzah dan Fadli Zon menuai kontroversi publik.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
Ferdinand menjelaskan, kalau hanya melihat kedua politikus tersebut adalah mantan pimpinan, hal ini hanya mereuskan tradisi sebelumnya.
Tak ada poin yang bisa diambil, tapi hanya tradisi yang diberikan mengikuti apa yang sudah terjadi bertahun-tahun lalu.
"Apa yang mau kita komentari kalau soalnya sekadar meneruskan tradisi? Berarti kan memang Bintang Mahaputra ini diobral begitu saja."
"Dan kalau memang hanya posisinya karena sebagai pimpinan DPR dapat Bintang Mahaputra ya saya pikir ke depan harus dievaluasi aturannya," ungkapnya.
"Harus dinyatakan di undang-undang itu, bahwa semua pejabat dan pimpinan dalam level tertentu wajib mendapatkan jadi namanya mungkin dirubah jangan 'Maha' lah terlalu tinggi, bintang atau medali apa lebih layak," tambahnya.
Baca: Dapat Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, Fahri Hamzah Tidak Akan Berhenti Kritik Presiden
Baca: Selain Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Ini Daftar Penerima Bintang Mahaputra Nararya 2002 - 2019
Sebab, menurutnya, kata 'Maha' dan 'Putra' jika digabung, maknanya sangat dalam dan luar biasa.
Sementara, menurut Ferdinand, apa yang dilakukan Fahri dan Fadli untuk negara Indonesia beluam seluar biasa itu.
"Bagi saya juga Bang Fahri dan Bang Fadli ini belum luar biasa di republik ini."
"Jadi tunggu lah nanti ada waktunya, mari kita kerja dulu lebih besar untuk bangsa ini," tandasnya.
Sementara itu, menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, Fahri dan Fadli dianggap berhak mendapatkan bintang tanda jasa tersebut.
Hal tersebut lantaran, menurutnya, keduanya dianggap membawa menfaat untuk rakyat atas perjuangan dan jasa mereka.
Baca: Alasan Fahri Hamzah Tidak Menolak Penghargaan Bintang Mahaputra Nararya dari Presiden Jokowi
Ia juga menambahkan, penghargaan tersebut diberikan kepada Fahri dan Fadlu karena telah menuntaskan jabatan sebagai Wakil Ketua DPR periode 2014-2019.
Fadli merupakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, sedangkan Fahri merupakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS.
"Rakyat 'dianggap' mendapat manfaat atas perjuangan dan jasa mereka. Setiap menteri dan pimpinan lembaga negara yg purna tugas satu periode mendapat bintang tsb," tulis Mahfud di akun Twitter resminya.
Simak video lengkapnya:
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana)