Jokowi Anggarkan TKDD 2021 Sebesar Rp 796,3 Triliun
Tahun 2021, pemerintah merencanakan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 796,3 triliun.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Tahun 2021, pemerintah merencanakan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 796,3 triliun.
Dengan anggaran tersebut, pemerintah akan mengambil sejumlah arah kebijakan, antara lain mendukung langkah pemulihan ekonomi dan penanganan kesehatan.
"Pertama, mendukung langkah pemulihan ekonomi sejalan dengan prioritas nasional melalui pembangunan aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi, dukungan insentif kepada daerah untuk menarik investasi, perbaikan sistem pelayanan investasi, dan dukungan terhadap UMKM," kata Presiden Joko Widodo dalam pidato RUU APBN 2021 dan Nota Keuangan di Gedung Nusantara DPR RI, Jumat, (14/8/2020).
Baca: Pemerintah Akan Optimalkan PNBP pada 2021
Kedua, kata Jokowi, pemerintah akan mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil dalam rangka mendukung penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, serta pemulihan ekonomi dampak Covid-19.
"Ketiga, mengarahkan 25 persen dari dana transfer umum untuk mempercepat program pemulihan ekonomi daerah dan pembangunan SDM (sumber daya manusia)," imbuhnya.
Keempat, memfokuskan penggunaan dana insentif daerah (DID) untuk digitalisasi pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan UMKM.
Baca: Presiden Joko Widodo: Defisit Anggaran Tahun 2021 Akan Dibiayai Sumber Pembiayaan yang Aman
Baca: Jokowi Dinilai Politisi Demokrat Terlalu Ambisius Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Sebesar 5,5 Persen
Kelima, penajaman kembali dan simplifikasi jenis, bidang, dan kegiatan DAK fisik yang bersifat reguler dan penugasan.
"Keenam, DAK nonfisik juga mendukung penguatan SDM pendidikan melalui dukungan program merdeka belajar serta tambahan sektor strategis lainnya seperti dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak, dana fasilitasi penanaman modal, serta dana pelayanan ketahanan pangan," ungkap Presiden.
Ketujuh, mempertajam alokasi dana desa untuk pemulihan ekonomi desa dan pengembangan sektor prioritas seperti teknologi informasi dan komunikasi, pembangunan desa wisata, dan mendukung ketahanan pangan.
Menurut Presiden, dalam lima tahun terakhir, hasil dari pemanfaatan anggaran TKDD telah dirasakan oleh masyarakat melalui peningkatan kinerja pelayanan dasar publik seperti akses rumah tangga terhadap air minum dan sanitasi layak, serta persalinan yang dibantu oleh tenaga kesehatan.
"Tingkat kesenjangan di wilayah perdesaan juga menurun yang ditunjukkan dengan semakin rendahnya rasio gini dari 0,316 pada tahun 2016 menjadi 0,315 pada tahun 2019. Demikian juga dengan persentase penduduk miskin di perdesaan, turun dari 13,96 persen pada tahun 2016 menjadi 12,60 persen pada tahun 2019," pungkasnya.