DPR Diminta Hati-hati saat Bahas RUU Cipta Kerja
heboh di jagat maya beberapa hari ini, karena maraknya artis atau influencer yang mempromosikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI diimbau agar berhati-hati dalam membahas Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang diusulkan pemerintah.
Pasalnya, RUU tersebut mendapat perhatian besar dari masyarakat, khususnya elemen buruh.
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan, masyarakat juga harus memahami bahwa RUU Cipta Kerja diusulkan oleh pemerintah.
Baca: Serikat Pekerja Minta Influencer Cabut Kampanye RUU Cipta Kerja dan Minta Maaf
Dengan demikian, kritik pada RUU Cipta Kerja tidak bisa semuanya dibebankan pada DPR RI.
"RUU ini harus dibahas sangat hati-hati," kata Ujang kepada wartawan, Minggu (16/8/2020).
Direktur Indonesia Political Review itu menyampaikan, akan sangat membahayakan jika pemerintah melibatkan pihak ketiga untuk menggalang dukungan terkait RUU Cipta Kerja.
Baca: KSPI: Artis yang Promosikan RUU Cipta Kerja Tak Punya Hati
Hal itu disampaikan Ujang menyusul kehebohan di jagat maya beberapa hari ini, karena maraknya artis atau influencer yang mempromosikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
"Jangan gunakan cara tidak etis. Membahayakan melibatkan artis-artis untuk promosikan RUU Cipta Kerja," ucap Ujang.
"Sebaiknya pemerintah membuka ruang diskusi, serap aspirasi publik, bukan dengan cara melibatkan artis untuk promosi RUU itu," sambungnya.
Sebelumnya, dalam pembukaan masa sidang I Tahun 2020-2021, Ketua DPR RI Puan Maharani meyakinkan publik bahwa RUU Cipta Kerja yang diusulkan pemerintah akan dibahas sangat hati-hati, transparan, dan mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional.
"Pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka, dan yang terpenting adalah mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional, di masa sekarang maupun di masa yang akan datang," ujar Puan.