Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Staf KPU Yahukimo Teridentifikasi, Pelaku Diduga Kabur ke Pegunungan

Kepolisian telah mengantongi identitas pelaku yang diduga membunuh staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Henri Jovinsky.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pembunuh Staf KPU Yahukimo Teridentifikasi, Pelaku Diduga Kabur ke Pegunungan
Kontributor Tribunnews.com/B Ambarita
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan pihak kepolisian telah mengantongi identitas pelaku yang diduga membunuh staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Henri Jovinsky.

Namun, Kamal menyebut pihaknya memiliki kendala saat menangkap pelaku penyerangan Henri.

Alasannya, pelaku yang diduga lebih dari satu orang tersebut telah melarikan diri ke pegunungan di sekitar Yahukimo.

"Pelaku sudah teridentifikasi dan info mereka lari ke gunung," kata Kamal saat dihubungi, Minggu (16/8/2020).

Polda Papua, kata Kamal, telah turun tangan untuk menangani kasus tersebut.

Baca: Sebelum Meninggal, Henry Sempat Telepon Ibunya Mengabarkan Sudah Sampai di Yahukimo dengan Selamat

Bahkan, lanjut dia, penyidik direktorat reserse kriminal umum Polda Papua telah terbang langsung ke lokasi.

"Dirkrimum masih di Yahukimo," katanya.

Berita Rekomendasi

Untuk diketahui, Henri seorang petugas KPU RI di Yahukimo, Papua meninggal dunia karena dianiaya orang tak dikenal.

Peristiwa tersebut menjadi pukulan berat bagi keluarga.

Ayah Henri, Sugeng Kusharyanto (54) hanya meminta keadilan untuk anaknya.

Ia ingin agar pelaku penganiayaan segera ditangkap dan diberikan hukuman yang setimpal.

Baca: Ini Kronologis Penusukan Staf KPU Kabupaten Yahukimo Hingga Tewas

"Tidak lebih, hanya minta keadilan. Pelaku penganiayaan Henri segera diberikan hukuman setimpal, sengaja atau tidak sengaja (saat melakukan penganiayaan)," katanya saat ditemui di rumah duka, Rabu (12/08/2020).

Pria berusia 54 tahun itu pun ingin tahu alasan pelaku melakukan penganiyaan hingga akhirnya anaknya meninggal.

"Kami hanya ingin mempertanyakan, apa niatnya sampai melukai dan menghabisi anak saya," sambungnya.

Ia mengatakan Henri adalah anak yang baik.

Pria yang lahir di Purwokerto, 4 Juni 1995 tersebut dikenal sebagai anak yang tidak suka mengeluh.

Termasuk saat ditempatkan di Yahukimo, pascaditerima menjadi ASN KPU RI 2019 lalu.

Anak pertama dari dua bersaudara itu bahkan senang saat ditugaskan di Yahukimo.

Setelah dua minggu persiapan, Henri langsung terbang ke Yahukimo.

Baca: BREAKING NEWS: Seorang Staf KPU Yahukimo Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal, Ini Kronologi Kejadiannya

"Tes tahun 2018, kemudian diterima Juni 2019. Saat ditempatkan di Yahukimo, dia senang tidak mengeluh tidak keberatan. Ia ingin menyumbang ilmunya di sana (Yahukimo)," katanya.

Beberapa hari sebelum peristiwa pilu itu pun Henri masih berkomunikasi dengan ibunya, Vivin Monica (54) melalui aplikasi WhatsApp.

"Komunikasi dengan Henri intens, kalau pas di Papua sering telepon. Tetapi kalau Yahukimo, hanya kalau ada signal saja. Sabtu atau Minggu kemarin masih kirim pesan ke mamahnya (Vivin). Bilang kalau sudah di Yahukimo," ujarnya.

Sejak ditempatkan di Yahukimo, Henri tidak pernah mengeluh.

Henri menceritakan pengalaman-pengalamannya selama bertugas, termasuk penyambutan-penyambutan ketika pertama kali Henri tiba.

Pertemuannya pada Agustus lalu rupanya menjadi pertemuan terakhir baginya.

Henri sempat pulang ke Purwokerto selama dua hari karena terjadi kerusuhan.

"Sempat pulang tahun lalu, ada kerusuhan. Tetapi karena sebagai ASN harus ada di sana, dia langsung berangkat lagi. Kami hanya menjemput dan mengantar ke bandara," kenangnya.

Kesedihan tak dapat ditutupi oleh ibunya.

Vivin masih sesenggukan meratapi kepergian anak pertamanya.

Ia bahkan harus dipapah saat harus berjalan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas