Ini Cara Mendapatkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI yang Dikeluarkan Bank Indonesia
Ini mekanisme cara mendapatkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI di Bank Indonesia atau Bank lainnya.
Editor: Archieva Prisyta
TRIBUNNEWS.COM - Hari ini Senin (17/8/2020), tepat 75 tahun Indonesia merdeka.
Bersamaan dengan ini, Bank Indonesia merilis Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI.
Rencananya Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan meresmikan pengeluaran uang rupiah edisi khusus ini.
Bank Indonesia akan merilis uang kertas pecahan Rp 75.000.
Baca: Ingat, Hari Ini 17 Agustus 2020 Warga Diminta Ambil Sikap Sempurna dan Berdiri Tegak Pukul 10.17
Melansir Bank Indonesia, Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ini diterbitkan wujud syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan Indonesia selama 75 tahun sekaligus simbol kebangkitan dan optimisme dalam menghadapi tantangan melanjutkan pembangunan bangsa menyongsong masa depan Indonesia Maju.
Selain itu juga sebagai wujud memperkokoh kedaulatan negara melalui Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI.
Uang ini juga merupakan bentuk berbagi kebahagiaan kepada Rakyat Indonesia untuk memiliki Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI dalam peringatan HUT ke-75 RI.
Tujuan perilisan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ini bertujuan wujud dalam mensyukuri anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan Indonesia selama 75 tahun merdeka, simbol memperteguh kebinekaan, dan optimisme menyongsong masa depan Indonesia yang gemilang.
Masyarakat bisa mendapatkan uang ini dengan cara melakukan penukaran di Bank Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.