Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LIMITED EDITION! Hanya Dicetak Terbatas, Begini Cara Mendapatkan Uang Pecahan Rp 75 Ribu

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan uang peringatan HUT ke-75 RI, dalam bentuk uang kertas dengan nilai nominal Rp 75.000, Senin (17/8/2020).

Editor: Melia Istighfaroh
zoom-in LIMITED EDITION! Hanya Dicetak Terbatas, Begini Cara Mendapatkan Uang Pecahan Rp 75 Ribu
bi.go.id
Uang Edisi Khusus Peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM - Uang pecahan Rp 75.000 yang dicetak  dalam rangka memperingati HUT ke-75 RI rupanya telah lama direncanakan.

Sri Mulyani mengatakan, ide pencetakan edisi khusus hari kemerdekaan tersebut sudah dilakukan sejak 2018, dan bukan untuk diedarkan bebas.

"Pengeluaran uang peringatan kemerdekaan bukanlah merupakan pencetakan uang baru yang ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat," ujarnya saat konferensi pers virtual, Senin (17/8/2020).Juga, lanjutnya, bukan sebagai tambahan likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan ekonomi.

Uang baru Rp 75.000 edisi Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia.
Uang baru Rp 75.000 edisi Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia. (Istimewa)

"Namun, peluncuran uang rupiah khusus tersebut dilakukan dalam rangka untuk memperingati peristiwa atau tujuan khusus."

"Dalam hal ini adalah peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke-75," kata Sri Mulyani.

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, penerbitan uang peringatan kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia sesuai UU 7/2011.

Halaman selengkapnya >>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas